Advertisement

Ribuan UMKM di Bantul Belum Berizin

Ujang Hasanudin
Jum'at, 28 September 2018 - 09:10 WIB
Laila Rochmatin
Ribuan UMKM di Bantul Belum Berizin Bazaar makanan dan produk UMKM di Hartono Mall Jogja menjadi daya tarik pengunjung di libur panjang HUT Ke 73 Republik Indonesia, Jumat (17/8/2018). - Harian Jogja/Holy Kartika N.S

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (KUKMP) Bantul terus berupaya mendampingi agar semua usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki izin, minimal izin usaha mikro kecil (IUMK).

Sampai saat ini dari 46.378 UMKM, baru 13.674 UMKM yang memiliki IUMK.
Padahal mengurus IUMK gratis melalui kecamatan.

Advertisement

"Yang belum izin ini kebanyakan belum tahu," kata Kepala Bidang Usaha Kecil Menengah, Dinas KUKMP Bantul, Jawahir, Kamis (27/9/2018).

Jawahir mengatakan IUMK wajib dimiliki oleh semua usaha mikro kecil dan menengah. Dengan adanya IUMK, UMKM mendapat kepastian hukum dalam menjalankan usahanya, mendapat pendampingan, dan dapat mengakses modal dari lembaga permodalan, serta akses bantuan dari Pemerintah Kabupaten Bantul, provinsi, hingga pusat.

Untuk mengurus IUMK pun tidak sulit. Hanya butuh beberapa jam jika persyaratan lengkap IUMK sudah bisa diterbitkan dari kecamatan. Setelah ada IUMK pihaknya juga mudah memfasilitasi UMKM untuk memasarkan produk hasil usahanya melalui festival, pameran di dalam dan luar daerah.

Dinas KUKMP Bantul menargetkan pada 2022 nanti sudah tidak ada UMKM yang tidak berizin. Tahun ini minimal 25% dari UMKM yang belum berizin bisa mengurus izinnya. "Kami terus berikan pengertian jika usahanya sudah legal akan mendapatkan berbagai kemudahan," ujar Jawahir.

Ketua Forum Kewirausahaan Bantul, Deddy Prasetyawan mengatakan banyaknya UMKM yang belum memiliki IUMK sebenarnya bukan kesalahan UMKM, tetapi lebih pada Pemerintah Kabupaten Bantul yang kurang dalam menyosialisasikan IUMK. Sebab yang ia temukan di lapangan banyak UMKM tidak mengerti cara mengurus IUMK, bahkan tidak mengetahui apa manfaatnya IUMK. Para pengelola usaha mikro, kecil, dan menengah hanya fokus menjalankan usaha.

"Jadi sebenarnya bukan tidak mau mengurus IUMK tetapi lebih pada ketidaktahuan. Kebanyakan yang sudah diinformasikan manfaatnya IUMK dapat mengurus kredit lunak tanpa jaminan dan akses bantuan lebih mudah, pada mengurus izin," kata Deddy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement