Advertisement

Duh, Sepasang Kekasih dari Wonogiri Kepergok Ngutil di Swalayan Gunungkidul

Herlambang Jati Kusumo
Minggu, 30 September 2018 - 13:20 WIB
Arief Junianto
Duh, Sepasang Kekasih dari Wonogiri Kepergok Ngutil di Swalayan Gunungkidul Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Tak pantas ditiru, pasangan kekasih yang seharusnya saling mendukung dalam hal kebaikan, justru saling membantu bertindak kriminal.

Seperti halnya yang dilakukan oleh FN, 34, dan Wl, 36, pasangan kekasih asal Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ini. Keduanya kini harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengutil barang di Toko Mulya Jaya, salah satu toko swalayan yang berada di Dusun Kangkung A, Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu, Gunungkidul, Jumat (28/9/2018).

Advertisement

Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi mengatakan barang yang diambil kedua pelaku sebenarnya tidak begitu banyak, namun lantaran keduanya diduga sudah berulang kali mengutil, polisi pun menggelandang pasangan itu.

Dalam melakukan aksinya, kata Kapolsek, keduanya berlagak membeli barang. "Barulah setelah merasa kondisi aman, mereka pun beraksi dengan memasukkan barang ke dalam tas," ujar dia, Sabtu (29/9/2018).

Kapolsek mengatakan aksi keduanya kali ini berhasil dipergoki oleh salah satu karyawan toko. Keduanya sempat mengelak ketika karyawan tersebut mencegat dan bertanya soal aksi mereka. *Namun setelah digeledah, keduanya pun tak bisa mengelak lagi," kata Kapolsek.

Kejadian itu sempat memancing perhatian pembeli lainnya serta warga sekitar. Massa yang geram dengan ulah keduanya, sempat hendak main hakim sendiri. "Beruntung polisi segera datang," kata dia.

Kanitreskrim Polsek Semanu Ipda Sujino mengatakan kedua pelaku memang mengaku telah melakukan aksinya di sejumlah tempat, di antaranya di Solo, Klaten dan beberapa toko swalayan di Jogja. Sedangkan khusus Gunungkidul, keduanya beraksi di Semanu dan Wonosari.

Sejumlah barang bukti hasil ulah pelaku, yakni kaus kaki, sandal plastik, sebungkus keripik belut, lima bungkus mi instan, dua bungkus kue lapis, setengah kilogram gula pasir, dan sebungkus garam halus.

"Total kerugian yang dialami pemilik toko swalayan [Mulya Jaya] sih tidak banyak, cuma ratusan ribu rupiah, tetapi karena sudah berulangkali dilakukan di tempat lain, hal inilah yang memberatkan. Karena itulah mereka harus kami proses," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement