Advertisement
Duh, Sepasang Kekasih dari Wonogiri Kepergok Ngutil di Swalayan Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Tak pantas ditiru, pasangan kekasih yang seharusnya saling mendukung dalam hal kebaikan, justru saling membantu bertindak kriminal.
Seperti halnya yang dilakukan oleh FN, 34, dan Wl, 36, pasangan kekasih asal Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah ini. Keduanya kini harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan mengutil barang di Toko Mulya Jaya, salah satu toko swalayan yang berada di Dusun Kangkung A, Desa Ngeposari, Kecamatan Semanu, Gunungkidul, Jumat (28/9/2018).
Advertisement
Kapolsek Semanu AKP Ahmad Fauzi mengatakan barang yang diambil kedua pelaku sebenarnya tidak begitu banyak, namun lantaran keduanya diduga sudah berulang kali mengutil, polisi pun menggelandang pasangan itu.
Dalam melakukan aksinya, kata Kapolsek, keduanya berlagak membeli barang. "Barulah setelah merasa kondisi aman, mereka pun beraksi dengan memasukkan barang ke dalam tas," ujar dia, Sabtu (29/9/2018).
Kapolsek mengatakan aksi keduanya kali ini berhasil dipergoki oleh salah satu karyawan toko. Keduanya sempat mengelak ketika karyawan tersebut mencegat dan bertanya soal aksi mereka. *Namun setelah digeledah, keduanya pun tak bisa mengelak lagi," kata Kapolsek.
Kejadian itu sempat memancing perhatian pembeli lainnya serta warga sekitar. Massa yang geram dengan ulah keduanya, sempat hendak main hakim sendiri. "Beruntung polisi segera datang," kata dia.
Kanitreskrim Polsek Semanu Ipda Sujino mengatakan kedua pelaku memang mengaku telah melakukan aksinya di sejumlah tempat, di antaranya di Solo, Klaten dan beberapa toko swalayan di Jogja. Sedangkan khusus Gunungkidul, keduanya beraksi di Semanu dan Wonosari.
Sejumlah barang bukti hasil ulah pelaku, yakni kaus kaki, sandal plastik, sebungkus keripik belut, lima bungkus mi instan, dua bungkus kue lapis, setengah kilogram gula pasir, dan sebungkus garam halus.
"Total kerugian yang dialami pemilik toko swalayan [Mulya Jaya] sih tidak banyak, cuma ratusan ribu rupiah, tetapi karena sudah berulangkali dilakukan di tempat lain, hal inilah yang memberatkan. Karena itulah mereka harus kami proses," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Disnakertrans DIY Gelar Job Fair, Ada Ribuan Lowongan Kerja
- Produksi Padi Meningkat, Bantul Optimistis Swasembada Beras
- KAI Service Buka 250 Lowongan Kerja, dari Pramugari hingga Security
- Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
- Perolehan Emas Sleman Dalam Porda XVII Terpaut 14 Medali dengan Bantul
Advertisement
Advertisement