Advertisement
PEMILU 2019, Daftar Pemilih di Bantul Terus Disempurnakan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul terus menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP). Rencananya gerakan ini dilaksanakan sejak Senin (1/10/2018) lalu hingga Minggu (28/10/2018).
Anggota KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan GMPH dilaksanakan sebagai upaya penyempurnaan data pemilih yang telah dilakukan pada 5 September lalu. Ada tiga tujuan dari gerakan ini, pertama, untuk mendata pemilih yang belum masuk di daftar pemilih. Kedua, untuk memperbaiki data pemilih yang keliru, dan ketiga, menghapus potensi pemilih ganda.
Advertisement
“Rencananya gerakan ini dilakukan hingga 28 Oktober. Harapannya warga bisa ikut berpartisipasi untuk mengecek apakah sudah masuk di daftar pemilih atau belum,” kata Arif kepada wartawan, Rabu (3/10/2018).
Dia menjelaskan untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum bisa dilakukan dengan tiga cara. Pertama, pengecekan dilakukan dengan melihat pengumuman DPT yang ditempel di balai desa. Sedang dua cara lain dilakukan dengan memanfaatkan teknologi, yakni melalui laman milik KPU dan aplikasi yang diunduh melalui Playstore.
Menurut Arif, jika pada saat mengecek ternyata belum terdaftar, masyarakat diminta untuk tidak khawatir. Untuk bisa terdaftar, warga dapat mengunjungi Posko Layanan GMHP di KPU kabupaten/kota, kantor kecamatan atau desa.
“Syarat untuk mendaftar, warga harus memiliki e-KTP. Namun apabila belum punya, bisa menunjukkan surat keterangan telah merekam diri untuk e-KTP,” tutur dia.
Dikatakan Arif, masyarakat harus ikut berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih. Hal ini diperlukan karena hak suara yang dimiliki dapat menentukan masa depan bangsa dan daerah. “Jadi kami mengimbau agar masyarakat mau mengecek apakah sudah masuk dalam DPT atau belum,” jelas dia.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan Ketua Bawaslu Bantul Harlina. Menurut dia, Bawaslu akan terus mengkaji daftar pemilih Pemilu 2019. “Kami akan terus lakukan pencermatan dengan tujuan daftar pemilih dapat benar-benar akurat,” kata dia.
Harlina menjelaskan penetapan daftar pemilih merupakan salah satu hal yang krusial dan dapat berpengaruh terhadap jalannya tahapan pemilu. “Potensi-potensi DPT bermasalah harus ditekan sekecil mungkin sehingga tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari,” ucap dia.
Pada saat penetapan DPT Agustus lalu, KPU Bantul menetapkan jumlah pemilih sebanyak 696.839 jiwa. Namun berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu RI, KPU diminta mengecek ulang. Hasilnya pada Kamis (13/9) lalu, KPU menetapkan DPT Hasil Perbaikan sebanyak 695.105 jiwa. Rinciannya, sebanyak 341.027 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan 353.988 pemilih perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Mangir Keluhkan Perusahaan Menara Seluler Belum Bayar Sewa
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja ke Sleman dan Bantul
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
Advertisement
Advertisement