Advertisement
Belasan Anak di Sleman Tiap Bulan Terjerat Pernikahan Dini

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Rata-rata belasan permohonan dispensasi kawin diajukan tiap bulannya ke Pengadilan Agama (PA) Sleman. Kehamilan di luar nikah dianggap masih menjadi penyebab.
Berdasarkan data dari PA Sleman, pada Agustus tahun ini, ada 17 perkara dispensasi kawin masuk ke PA Sleman, dengan 9 perkara yang dikabulkan. Di September, ada 17 perkara yang masuk, dan 11 perkara dikabulkan. Lalu di Oktober 13 perkara masuk dan 8 perkara dikabulkan. Dispensasi kawin diajukan karena melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur.
Advertisement
Panitera Muda PA Sleman Pailan mengatakan pihaknya tidak serta merta mengabulkan semua permohonan dispensasi kawin yang masuk. "Syarat-syarat dalam pengajuan dispensasi kawin haruslah dipenuhi, salah satunya adanya permohonan dari pihak orang tua," ujarnya pada Jumat (9/11/2018).
Menurut Pailan, permohonan dispensasi kawin ada karena salah satunya terjadi penyimpangan, maka pasangan dapat meminta permohonan dispensasi kawin. Berdasarkan Undang-Undang No.1/1974 tentang Perkawinan, sebuah perkawinan diizinkan apabila pihak laki-laki sudah mencapai usia 19 tahun, sedangkan perempuan sudah mencapai usia 16 tahun.
Ia mengatakan penyimpangan yang terjadi ketika pasangan meminta dispensasi kawin yaitu karena kondisi hamil di luar nikah. Selain itu, menurut Pailan, angka tersebut menjadi indikator masih banyaknya angka pernikahan anak di bawah umur di Sleman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Mafilindati Nuraini mengatakan, salah satu dampak apabila pernikahan di bawah umur yaitu kondisi pasca pernikahannya yang rentan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan. "Memang harus ada kajian lagi, tapi beberapa faktor kekerasan terhadap perempuan itu salah satunya pernikahan dini," kata Linda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
- Optimalisasi Penggunaan SIM Linmas Terus Didorong
- Pemkot Jogja Siagakan Armada dan Tambahan Personel Atasi Sampah di Masa Liburan
- Pasar Seni Gabusan dan Pasar Hewan di Bantul Belum Tersentuh E-Retribusi
- Pengoperasionalan Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Tunggu Launching di Tingkat Nasional
Advertisement
Advertisement