Advertisement
Belasan Anak di Sleman Tiap Bulan Terjerat Pernikahan Dini
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Rata-rata belasan permohonan dispensasi kawin diajukan tiap bulannya ke Pengadilan Agama (PA) Sleman. Kehamilan di luar nikah dianggap masih menjadi penyebab.
Berdasarkan data dari PA Sleman, pada Agustus tahun ini, ada 17 perkara dispensasi kawin masuk ke PA Sleman, dengan 9 perkara yang dikabulkan. Di September, ada 17 perkara yang masuk, dan 11 perkara dikabulkan. Lalu di Oktober 13 perkara masuk dan 8 perkara dikabulkan. Dispensasi kawin diajukan karena melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur.
Advertisement
Panitera Muda PA Sleman Pailan mengatakan pihaknya tidak serta merta mengabulkan semua permohonan dispensasi kawin yang masuk. "Syarat-syarat dalam pengajuan dispensasi kawin haruslah dipenuhi, salah satunya adanya permohonan dari pihak orang tua," ujarnya pada Jumat (9/11/2018).
Menurut Pailan, permohonan dispensasi kawin ada karena salah satunya terjadi penyimpangan, maka pasangan dapat meminta permohonan dispensasi kawin. Berdasarkan Undang-Undang No.1/1974 tentang Perkawinan, sebuah perkawinan diizinkan apabila pihak laki-laki sudah mencapai usia 19 tahun, sedangkan perempuan sudah mencapai usia 16 tahun.
Ia mengatakan penyimpangan yang terjadi ketika pasangan meminta dispensasi kawin yaitu karena kondisi hamil di luar nikah. Selain itu, menurut Pailan, angka tersebut menjadi indikator masih banyaknya angka pernikahan anak di bawah umur di Sleman.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Mafilindati Nuraini mengatakan, salah satu dampak apabila pernikahan di bawah umur yaitu kondisi pasca pernikahannya yang rentan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan. "Memang harus ada kajian lagi, tapi beberapa faktor kekerasan terhadap perempuan itu salah satunya pernikahan dini," kata Linda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Selasa 23 April 2024
- Pemkot Jogja Dampingi Pengusaha Muda, Inkonsistensi Menjadi Kendala
- Imunisasi Serentak IBI DIY untuk Memperluas Cakupan
- Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
Advertisement
Advertisement