Advertisement
Petugas Copot Paksa Atribut Kampanye yang Melanggar di Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan ditertibkan serentak di 14 Kecamatan di Jogja, Senin (19/11/2018). Penertiban dilakukan oleh tim gabungan dari Bawaslu, Satpol PP dan Kepolisian.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja Tri Agus Inharto mengatakan langkah tegas dalam bentuk penertiban APK dilakukan setelah pemilik APK diberi kesempatan untuk mencopot sendiri APK-nya. "Sebelumnya kami lakukan pengkajian mana yang melanggar dan mana yang tidak. Penertiban dilakukan serentak di semua kecamatan," katanya, Senin (19/11/2018).
Advertisement
Penertiban dilakukan secara serentak, kata Agus, untuk menjunjung rasa keadilan bagi seluruh peserta Pemilu 2019. Jika hanya dilakukan secara parsial, dikawatirkan memunculkan gejolak. APK yang ditertibkan mulai spanduk, baliho dan rontek. Jumlah pelanggaran yang terjadi, kata Agus, merata di seluruh 14 kecamatan. "Awalnya kami merekomendasikan ada 695 APK yang perlu ditertibkan. Mungkin jumlahnya berkurang karena sebagian menertibkan sendiri,” katanya.
Terkait bendera Partai, Agus mengatakan jika hal itu belum masuk dalam APK yang ditertibkan. Bawaslu masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait klasifikasi bendera sebagai APK atau tidak. Secara umum, katanya, APK yang ditertibkan paling banyak dipasang di tiang listrik, telepon dan pepohonan. Sebagian besar berbentuk rontek. Padahal sesuai Peraturan Wali Kota Jogja No.55/2018 tentang Aturan Pemasangan APK disebutkan, seluruh jenis APK dilarang dipasang di tiang listrik, tiang telepon dan pohon atau di taman.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

CR450, Kereta Tercepat China, Pacu 453 km/jam & Pecahkan Rekor!
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025
- Jadwal Layanan SIM di Mal Pelayanan Publik Bantul Hari Ini
- Berangkat dari Palur, Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 21 Oktober 2025
- Jadwal Bus DAMRI dari Kebumen, Purworejo ke Bandara YIA dan Jogja
Advertisement
Advertisement