BNI Gandeng Ratusan Pengembang di Danantara Housing Expo, Hadirkan Hunian Premium
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Ilustrasi perumahan berskema FLPP (Rachman/JIBI/Bisnis)
Harianjogja.com, BANTUL—Diduga menipu masyarakat, salah satu pengembang perumahan di Bantul dipanggil oleh Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan itu dilatarbelakangi oleh adanya aduan 20 warga ke meja LKY. Ke-20 warga itu mengaku jadi korban dugaan penipuan yang dilakukan pengembang salah satu perumahan di Kaligawe, Dusun Tegaldowo, Desa Bantul, Kecamatan Bantul. "Pekan depan rencananya akan kami panggil [pengembang] untuk kami minta keterangan. Tapi maaf, karena masih dugaan, kami belum bisa sebutkan nama pengembangnya," kata Koordinator Layanan Pengaduan LKY, Intan Nur Rahmawanti kepada Harianjogja.com, Senin (27/11/2018).
Dia menjelaskan korban yang melapor ke LKY mengaku sudah membayar uang muka, bahkan sudah ada yang mencicil sejak 2015 lalu, namun objek pembangunan rumah hingga kini tak kunjung ada.
Intan menambahkan aduan warga terhadap dugaan penipuan yang dilakukan pengembang itu tak diterima oleh LKY. Beberapa lembaga lain seperti Lembaga Ombudsman (LO) DIY pun pernah disambangi oleh masyarakat yang merasa dirugikan oleh pengembang perumahan berkedok Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tersebut.
Dia mengatakan jumlah pengembang yang diadukan hanya satu, namun pengembang tersebut memiliki banyak cabang perusahaan. Rata-rata korban yang mengadu mengeluh karena apa yang dijanjikan untuk mendapatkan rumah tidak terwujud. "Mereka sudah membayar uang muka Rp12 juta dan uang tanda jadi Rp500.000 untuk pembelian rumah program subsidi seharga Rp100 juta per unit," kata Intan.
Setelah lebih dari dua tahun menunggu tanpa adanya kejelasan, kata Intan wajar jika warga menginginkan uang muka dan uang cicilan yang sudah mereka bayarkan dikembalikan secara utuh. Namun yang terjadi pihak pengembang justru akan memotongnya.
Dari situlah dia menilai ada dugaan pelanggaran yang dilakukan pengembang yang berpotensi dipidanakan sekaligus masuk unsur perdata. Berdasarkan hasil penelitian LKY, pengembang itu hanya memiliki izin operasional perusahaan, seperti Tanda Daftar Usaha (TDU). "Izin itu pun baru keluar 2017 lalu, padahal proses penawaran dan transaksi sudah dilakukan sejak 2015," ujar Intan.
Intan juga melihat perjanjian antara pengembang dan korban hanya dibuat untuk satu pihak, yakni pengembang. Dengan begitu korban tidak punya daya tawar ketika jika terjadi persoalan hukum.
Wakil Ketua LO DIY, Fuad mengatakan saat ini lembaganya juga tengah menangani sejumlah laporan dugaan penipuan pengembang perumahan. Ada sekitar tiga pengembang yang diadukan di DIY dengan pembangunan perumhan di wilayah Bantul dan Sleman. Sebagian aduan korban hampir mirip dengan yang diadukan ke LKY, bahkan ada yang sama.
Dari banyak laporan yang diselesaikan, kata Fuad, selesai dengan pengembalian uang. Namun kasus tersebut terus mencuat dan tidak ada efek jera. “Kami tak berwenang menghentikan promosi dan penjualan dari pengembang. Yang bisa menindak adalah aparat penegak hukum. Pemerintah kabupaten/kota sebenarnya juga bisa mengantisipasinya dengan memberikan efek jera dalam bentuk menahan izin jika kembali melakukan wanprestasi dengan konsumen," kata Fuad.
Dia menduga apa yang dilakukan pengembang tidak hanya bisnis penjualan perumhan. Namun uang muka dan uang cicilan konsumen diputar atau diinvestasikan kembali ke perusahaan lain. Namun dugaan tersebut masih perlu dibuktikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Jorge Jesus masih membuka peluang Cristiano Ronaldo kembali ke timnas Portugal setelah meninggalkan pemusatan latihan.
Harga emas Pegadaian hari ini 5 Oktober 2026 untuk Antam, UBS dan Galeri 24 lengkap dengan harga jual dan buyback.
Prakiraan cuaca BMKG Senin didominasi hujan ringan dan berawan, dengan potensi gelombang 4 meter serta banjir rob.
HUT TNI ke-81, Prabowo memimpin upacara dan meresmikan 6 Kodam, 30 Brigif TP, 150 Yonif TP serta sejumlah satuan baru.
BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 kategori layanan dan kondisi pada 2026. Simak daftar lengkap serta pengecualiannya.