Advertisement
Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan Harus Paham Modul Akuntansi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kulonprogo meminta para Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) harus memahami modul akuntansi yang disiapkan Pemkab.
Kepala Dinas Koperasi UKM Kulonprogo, Sri Harmintarti, mengungkapkan ketika memiliki pemahaman yang sama mengenai modul akuntansi, maka ke depannya seluruh koperasi di Kulonprogo akan menggunakan standar akuntansi yang sudah disiapkan oleh Diskop UKM. Harmintarti berharap koordinator dan petugas wilayah bisa mendorong koperasi di Kulonprogo untuk menggunakan modul akuntansi yang telah disiapkan oleh Tim Teknis Dinas.
Advertisement
"Baik itu untuk keperluan akuntansi koperasi simpan pinjam, akuntansi unit simpan pinjam, akuntansi induk, akuntansi koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah [KSPPS], akuntansi unit simpan pinjam pembiayaan syariah [USPPS], maupun akuntansi sektor riil sesuai dengan jenis koperasinya,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/12/2018).
Ia menambahkan selain PPKL seluruh karyawan koperasi juga harus memiliki pemahaman yang sama. Dalam modul akuntansi yang disiapkan oleh Tim Teknis Dinas, ada beberapa hal baru yang harus diketahui dan dipahami bersama oleh seluruh pengurus, pengawas, pengelola maupun anggota koperasi satu dengan koperasi lainnya.
"Contohnya, kalau dulu aktiva sekarang menjadi aset, kalau dulu pasiva sekarang menjadi kewajiban dan ekuitas. Sebagian juga belum ada cadangan tujuan risiko, sekarang harus diadakan karena akan memengaruhi juga dalam penilaian kesehatan koperasi, dan lain sebagainya," ujarnya.
Ia berharap modul akuntansi yang sudah disusun tersebut agar digunakan dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas pada tutup buku 2018 yang disampaikan pada rapat anggota tahunan (RAT) 2019.
Menurut Harmintarti dengan pembinaan terhadap koperasi secara baik dan terarah, bisa terwujud koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan akuntabel. Dengan demikian lebih dari 200 koperasi aktif di Kulonprogo bukan hanya dilihat dari kuantitas tetapi juga berkualitas.
Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Kulonprogo, Junihardi Tri Sarjono, menyatakan sebagai tindak lanjut jajarannya segera membuat rencana kerja. Di dalamnya juga disusun daftar koperasi yang bisa segera didorong untuk melaksanakan RAT sekitar Januari sampai dengan Maret 2019.
"Modul akuntansi ini bisa diunduh melalui laman koperasi.kulonprogokab.go.id atau pengurus datang ke Dinas Koperasi dan UKM untuk meminta softcopy sehingga koperasi segera bisa menerapkan modul akuntansi yang baru ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement