Advertisement

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Ustaz Yusuf Mansur di Jogja Dikabarkan Sudah Naik ke Penyidikan

Yogi Anugrah
Rabu, 12 Desember 2018 - 21:50 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Ustaz Yusuf Mansur di Jogja Dikabarkan Sudah Naik ke Penyidikan Kuasa Hukum pelapor, Darso Arief saat menunjukkan surat keterangan yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda DIY, Rabu (12/12/2018) disalah satu cafe wilayah Sleman. - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kuasa hukum pelapor kasus dugaan penipuan investasi dai kondang Yusuf Mansur, Darso Arief, mengatakan Polda DIY sudah menemukan dua alat bukti terkait dugaan penipuan penanaman modal patungan usaha yang dipublikasikan melalui website www.patunganusaha.com dengan janji akan mendapatkan keuntungan.

"Kasus ini sudah naik ke penyidikan sejak 4 Desember," kata Darso Arief, Rabu (12/12/2018).

Advertisement

Klien Darso, Roso Wihono merupakan seorang pegawai swasta yang menjadi korban dugaan penipuan investasi Yusuf Mansur. Roso merupakan satu-satunya korban di DIY yang melaporkan kasus itu ke Polda DIY.

Darso mengatakan, kliennya (Roso),menginvestasikan uang senilai Rp12 juta, namun tidak mendapatkan hak-hak seperti yang dijanjikan.

"Selama mengikuti program investasi tersebut, klien saya [Roso] tidak mengetahui bagaimana perkembangannya," ucapnya.

Seharusnya, lanjut dia, pihak Yusuf Mansur menjelaskan bagaimana perkembangan investasi itu, apakah investasi itu sedekah atau sumbangan, dan jika memang uangnya tidak dipergunakan, maka seharusnya  dikembalikan ke masyarakat.

Meski dana investasi dan bunga pendapatan sudah dikembalikan oleh Yusuf Mansyur pada September lalu, Darso mengatakan Roso menginginkan kasus ini tetap dituntaskan polisi.

“Klien saya ingin memberi tahu ke publik bagaimana seharusnya dana yang dihimpun dari masyarakat ini dipertanggungjawabkan," katanya.

Dalam surat yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY bernomo B/58/XII/2018/Ditreskrimsus tertanggal 4 Desember, diterangkan bahwa laporan polisi atas nama Roso Wahono pada 30 November telah naik menjadi penyidikan dengan menugaskan AKP Rony Aresetia dan Tim untuk menangani perkara tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara

News
| Sabtu, 20 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement