Advertisement

Promo Desember

Diberhentikan oleh Dewan Kehormatan DPD, GKR Hemas Tetap Aktif di Kegiatan Pembangunan

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 22 Desember 2018 - 05:50 WIB
Bhekti Suryani
Diberhentikan oleh Dewan Kehormatan DPD, GKR Hemas Tetap Aktif di Kegiatan Pembangunan GKR Hemas berdialog dengan para Kades Baru di Bantul di Kraton Kilen, Jogja, Jumat (21/12/2018) - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Meski diberhentikan sebagai Anggota DPD RI, GKR Hemas tetap menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Keputsan Badan Kehormatan (BK) DPD RI untuk memberhentikan Hemas tidak menyurutkan semangatnya untuk berdialog dan menyerap aspirasi masyarakat.

Di hadapan puluhan Kepala Desa se-Bantul yang baru dilantik, Hemas mengatakan, Pemda DIY ingin mempercepat pembangunan di wilayah DIY di berbagai bidang. Rencana tersebut harus diimbangi dengan kesiapan dan respon dari masyarakat. “Ini masalah yang harus dipahami oleh masyarakat. Terutama bagi kepala desa yang baru dilantik dan dijabat,” kata Hemas di Kraton Kilen, Jumat (21/12/2018)

Advertisement

Selain mengingatkan problem seputar Dana Desa, Hemas juga berharap agar para Kades yang baru menjabat juga memahami masalah keistimewaan DIY. “Ada yang ikut pawiyatan? Kalau belum nanti para Kades akan diikutsertakan dalam peringatan untuk memahami Keistimewaan Jogja, bagaimana hubungan dengan Kraton dan apa saja hak-hak yang dimiliki sebagai Kades,” kata Hemas.

Dia mengingatkan agar para Kades untuk berhati-hati menggunakan dana desa. Penggunaan dana desa harus bisa dimanfaatkan untuk pembangunan desa. Meskipun banyak laporan yang harus dibuat dari penggunaan dana desa, Hemas berharap agar para Kades bisa memenuhinya. Kades harus mampu melayani pembangunan yang ada di desa. Sultan, lanjutnya, meminta pembangunan desa jadi ujung tombak adanya percepatan pembangunan di DIY.

“Pemda merencanakan seluas-luasnya pembangunan dan akan mendatangkan investasi sebanyak-banyaknya. Bukan asal investasi, tetapi dilihat juga dasar kerjasamanya karena DIY mempunyai aturan sebagai daerah istimewa,” kata Hemas.

Yudi Fahrudin, Kades Sumberagung, Jetis, Bantul mengakui sejak adanya dana desa program pembangunan di desa berjalan. Hanya saja, jumlah dana desa yang disalurkan belum mampu memenuhi percepatan pembangunan di desa. “Mendapat dana desa masyarakat memiliki harapan besar untuk sejahtera. Hanya saja dari Rp1,3 M dana desa yang kami dapat, belum bisa mempercepat pembangunan,” katanya.

Alasannya, luasan Desa Sumberagung dengan 17 padukuhan dinilai tidak cukup untuk mendanai seluruh proses pembangunan. “Semua padukuhan minta, kalau dibagi tiga titik, yang lain merengek. Akhirnya, sebisa mungkin kami bagi. Risikonya semakin banyak program, pembangunan lambat,” katanya.

Menurut Yudi, idealnya besaran dana desa di DIY ditambah. Pasalnya dibandingkan Jawa Tengah, area desa di DIY lebih luas. Jika program dana desa banyak dicurahkan untuk pembangunan fisik, maka pemberdayaan masyarakat akan terbengkalai. “Usul saya, mohon adanya tambahan dana desa tiga kali lipat agar proses pembangunan bisa dipercepat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Akhir Tahun, Perputaran Uang Diprediksi Tembus Rp150 Triliun

News
| Rabu, 18 Desember 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Targetkan 700 Ribu Kunjungan, Taman Pintar Hadirkan Zona Planetarium dan Dome Area

Wisata
| Sabtu, 14 Desember 2024, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement