Advertisement
Tak Ada Hubungan Suami Istri, Begini Kronologi Kasus Dugaan Perkosaan Mahasiswi UGM Versi Terduga Pelaku
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pihak terduga pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswi UGM Agni (bukan nama sebenarnya) akhirnya angkat bicara.
Melalui kuasa hukum Tommy Susanto , terduga pelaku berinisial HS mengatakan tidak ada unsur paksaan pada kasus pelecehan seksual yang menguap ke publik setelah ditulis oleh lembaga pers mahasiswa balairungpress.com tersebut.
Advertisement
"Saya mendampingi HS saat diperiksa di Mapolda DIY, yang perlu saya katakan adalah, yang pertama adalah tidak ada unsur paksaan dalam peristiwa itu [saat terjadi dugaan perkosaan 2017 silam]. Kemudian keduanya juga dalam keadaan sadar," katanya kepada wartawan, Sabtu (29/12/2018).
Ia mengatakan, selama ini banyak hal yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan kebenaran.
"Menurut saya ini penting untuk disampaikan, karena banyak opini-opini yang terus mengalir," ujarnya.
Dari kronologi versi HS, ia mengatakan, awalnya Agni yang menjadi rekan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mendatangi pondok tempat HS, dan HS sedang dalam keadaan tidur.
"Saat Agni datang, yang menerima bukan HS, karena lagi tidur, namun yang menerima saksi lain yang berada di situ," katanya.
Saat itu, lanjutnya, HS dibangunkan oleh Agni, dan mereka ngobrol dalam keadaan sadar.
"Agni juga masuk ke kamar HS tanpa adanya paksaan, Agni juga sempat meminta HS untuk mengunci pintu," katanya.
Menurutnya, memang ada sentuhan fisik dari HS terhadap Agni.
"Namun tidak ada hubungan suami-istri yang terjadi pada saat itu. Secara verbal, mencium, memegang tangan, menggerayangi. Itu dilakukan dalam keadaan tertutup [berpakaian] dan sadar. Silakan nanti tanya ke kepolisian apa yang mereka lakukan," katanya.
Kerja Nyata) KKN di Pulau Seram, Maluku pertengahan 2017 lalu. Kasus ini baru menguap ke publik pada 2018 setelah kasus tersebut ditulis oleh balairungpress.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengumuman Pilkada Jakarta Maksimal 9 Desember, KPU Berencana Lebih Cepat
Advertisement
Festival Angkringan Kembali Digelar di Pasar Ngasem, Ini Jadwalnya
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Sleman Siapkan Jalur Alternatif dan Rambu Petunjuk Jalan selama Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Komisi B DPRD Bantul: Harusnya Dispar Optimistis Jumlah Wisatawan saat Nataru Bakal Meningkat
- Pasar Trowono A Gunungkidul Terbakar, Kerugian Capai Rp800 Juta
- Dengan Suara Bergetar Miftah Maulana Mengumumkan Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
- Libur Akhir Tahun, Satpol PP DIY dan UPT Cagar Budaya Maksimalkan Pengawasan di Malioboro
Advertisement
Advertisement