Advertisement
DPRD Bantul: TPA Mandiri untuk Bantul Harus Segera Dibangun

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah mandiri.
Pasalnya, keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sebagai TPA regional tidak bisa diandalkan. Seperti diketahui, rencana pembuatan TPA itu seiring dengan program Bantul Bebas Sampah 2019.
Advertisement
"Kalau menunggu penyelesaian TPST Piyungan tidak jelas, lebih baik Bantul mencari solusi sendiri dengan membangun TPA mandiri," kata Ketua Komisi C DPRD Bantul, Wildan Nafis, Jumat (4/1/2018).
Wildan menatakan TPST Piyungan terus bermasalah dan permasalahan itu tidak pernah ada penyelesaian. Sedangkan Pemkab Bantul memiliki target bersih sampah pada tahun ini.
Bahkan akhir tahun lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah membeli sebanyak 17 truk sampah untuk memfasilitasi pengangkutan sampah di tiap kecamatan dalam mendukung Bantul bersih sampah sampai 2021.
Selama ini tempat pembuangan akhir sampah memang bermuara pada TPST Piyungan. Namun tak tak hanya Bantul, TPST itu juga dimanfaatkan oleh daerah lain, yakni Kota Jogja dan Sleman. TPST tersebut dikelola oleh Pemda DIY sehingga kabupaten dan kota hanya membayar retribusi. Sejauh ini diakui Wildan tidak ada tempat pembuangan akhir sampah selain TPST Piyungan karena seuai perjanjian awal dengan Pemda DIY agar tiga daerah itu memanfaatkan TPST Piyungan.
Namun faktanya TPST Piyungan sering bermasalah karena sudah kelebihan kapasitas sejak 2012 lalu dan sampai saat ini tidak ada penanganan. Warga sekitar TPST Piyungan pun sudah dua kali mendemo TPST tersebut, bahkan jelang pergantian tahun lalu mereka memblokir jalan masuk TPST Piyungan.
Karena itu politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta Pemkab Bantul segera merealisasikan pembangunan TPA mandiri. Dalam rapat Komisi C bersama DLH, beberapa hari lalu, kata Wildan, DLH menyampaikan kemungkinan membuat TPA mandiri di lahan seluas 20 hektare yang berada di Selopamioro, Imogiri.
Rencana tersebut diakuinya juga sudah mendapat persetujuan dari kepala desa setempat. "Kami minta Pemkab segera membuat kajian dan uji kelayakannya," ucap Wildan.
Untuk penganggarannya bisa dianggarkan melalui APBD Perubahan 2019, karena APBD murni tidak memungkinkan.
Kabid Persampahan dan Limbah Berbahaya, DLH Bantul, Wahid mengakui ada wacana pengadaan TPA mandiri. Namun wacana itu masih jauh untuk direalisasikan dengan beberapa alasan. Ia menjelaskan dalam Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Bantul tidak ada wilayah yang diperuntukkan TPA kecuali Piyungan dan sekitarnya.
Jika harus mengubah Perda RTRW membutuhkan waktu lama karena tidak hanya melibatkan Pemkab dan DPRD Bantul melainkan Pemda DIY bahkan Pemerintah Pusat. Selain itu, sudah ada kesepakatan bahwa Bantul cukup memanfaatkan TPA regional. "Jadi pengadaan TPA baru wacana karena proesnya tidak mudah," ujar Wahid.
Wahid menyadari tidak bisa mengandalkan TPST Piyungan dengan kondisi saat ini tanpa ada penanganan lebih lanjut. Pihaknya melalui forum Kartamantul sudah mengusulkan agar pengelolaan TPST Piyungan melibatkan pihak ketiga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jubir TPN Ganjar Mahfud Aiman Witjaksono, Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Ini Sejarah Keistimewaan DIY Penting untuk Diketahui
- Libur Akhir Tahun, Konsentrasi Wisatawan Disebar Tak Terpusat di Kota Jogja
- Jalur Alternatif ke Gunungkidul Dibuka saat Nataru, Tanpa Lewat Tanjakan Piyungan-Patuk
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Massa Aksi Ancam Copot Semua Baliho PSI di DIY
- Ratusan Mobil Angkutan Barang Terjaring Razia di Perbatasan Jogja
Advertisement
Advertisement