12 Tim Esport Berebut Gelar Juara FFNS 2026 Fall di GSP UGM
Grand Finals FFNS 2026 Fall digelar di GSP UGM, Jogja. Sebanyak 12 tim memperebutkan tiket menuju FFWS SEA 2026 Fall.
Polisi menunjukkan terduga pelaku klitih dan beberapa barang bukti yang diamankan dalam jumpa pers pada Jumat (4/1/2019) di Polsek Ngaglik./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JOGJA- Sekitar seribu orang dari berbagai elemen warga DIY menggelar aksi damai 9119 di Depan Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kamis (9/1/2019). Mereka mendesak Pemda DIY untuk membuat Perda yang secara khusus untuk menangani aksi kriminal jalanan atau lazimnya disebut aksi klithih. Mereka berharap aparat bertindak tegas terhadap pelaku aksi klithih.
Koordinator Aksi Damai 9119 Suryoaji mengatakan aksi kekerasan jalanan yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah DIY sudah meresahkan. Bahkan tidak sesuai dengan adat serta budaya DIY sebagai daerah istimewa. Oleh karena itu pihaknya berharap ada penanganan serius dengan melibatkan banyak stakeholder untuk menangani masalah ini. Salah satu yang ia rekomendasikan yaitu adanya Perda untuk menangani kasus tersebut.
"Dengan adanya Perda harapannya kasus kriminal jalanan ini bisa hilang, pelaku harus ditindak tegas agar memberikan efek jera," ungkapnya dalam audiensi dengan Pemerintah DIY di sela-sela aksi.
Desakan itu bukan tanpa alasan, karena seringkali korban kekerasan jalanan belum mendapatkan rasa keadilan karena banyak hal.
Salah satunya karena pelaku kekerasan seringkali masih di bawah umur sehingga penanganannya harus berdasarkan pada UU perlindungan anak serta UU peradilan anak.
"Kami juga berharap pemerintah mengefektifkan program jam belajar masyarakat, serta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dan seluruh elemen masyarakat, ormas, relawan dan lainnya bisa membantu menangani masalah ini," katanya.
Ia turut meminta kepada semua pihak tak terkecuali masyarakat agar mengembalikan klithih ke makna aslinya berarti orang yang sekedar jalan-jalan atau bermain keluar rumah. Karena klithih saat ini sudah menjadi konotasi negatif atau aksi kekerasan jalanan, padahal makn klithih sebenarnya hanya sekedar bermain secara mobile di luar rumah.
"Harus ada komitmen bersama untuk mengembalikan makna klithih ini sebagai makna positif," ujarnya.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan rasa keprihatinannya terkait banyaknya aksi kekerasan jalanan di DIY. Pihaknya mulai merespons persoalan itu dengan program Satpol PP Go To School untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar yang berpotensi melakukan kekerasan jalanan. Program yang direncanakan berjalan pada Februari 2019 ini akan menggandeng Satpol PP kabupaten dan kota di DIY untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap pelajar.
"Kami akan coba petakan dalam suatu sekolah kira-kira siapa saja yang sekiranya berpotensi melakukan [aksi kekerasan jalanan] karena biasanya hanya beberapa anak saja. Tentu kami bekerjasama juga dengan Dinas Pendidikan, kami masuk ke sekolah mungkin bisa menjadi Inspektur upacara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Grand Finals FFNS 2026 Fall digelar di GSP UGM, Jogja. Sebanyak 12 tim memperebutkan tiket menuju FFWS SEA 2026 Fall.
Dinkes Sleman mencatat kecukupan ASN baru 61,8%. Pemkab menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD dan mengusulkan 87 formasi CPNS.
Sri Sultan HB X membuka INACRAFT Festival 2026 di JEC. Festival ini diharapkan memperluas pasar global kerajinan Jogja dan Indonesia.
Truk bermuatan semen terguling di Ring Road Selatan Bantul usai diduga gagal menyalip. Arus lalu lintas sempat terganggu sebelum kembali normal.
Presiden Prabowo memanggil Jaksa Agung, Kapolri, dan Menhan untuk menerima laporan serta menjaga stabilitas di tengah perkembangan kasus hukum.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo meraih penghargaan dalam Jogja Brand and Business Awards (JBBA) 2026 pada klaster Ekonomi Berkelanjutan dan Kebudayaan