Advertisement

Klithih Bertebaran, Pemerintah DIY Didesak Keluarkan Perda Penanganan Kekerasan Jalanan

Sunartono
Rabu, 09 Januari 2019 - 20:50 WIB
Bhekti Suryani
Klithih Bertebaran, Pemerintah DIY Didesak Keluarkan Perda Penanganan Kekerasan Jalanan Polisi menunjukkan terduga pelaku klitih dan beberapa barang bukti yang diamankan dalam jumpa pers pada Jumat (4/1/2019) di Polsek Ngaglik. - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sekitar seribu orang dari berbagai elemen warga DIY menggelar aksi damai 9119 di Depan Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Kamis (9/1/2019). Mereka mendesak Pemda DIY untuk membuat Perda yang secara khusus untuk menangani aksi kriminal jalanan atau lazimnya disebut aksi klithih. Mereka berharap aparat bertindak tegas terhadap pelaku aksi klithih.

Koordinator Aksi Damai 9119 Suryoaji mengatakan aksi kekerasan jalanan yang akhir-akhir ini terjadi di wilayah DIY sudah meresahkan. Bahkan tidak sesuai dengan adat serta budaya DIY sebagai daerah istimewa. Oleh karena itu pihaknya berharap ada penanganan serius dengan melibatkan banyak stakeholder untuk menangani masalah ini. Salah satu yang ia rekomendasikan yaitu adanya Perda untuk menangani kasus tersebut.

Advertisement

"Dengan adanya Perda harapannya kasus kriminal jalanan ini bisa hilang, pelaku harus ditindak tegas agar memberikan efek jera," ungkapnya dalam audiensi dengan Pemerintah DIY di sela-sela aksi.

Desakan itu bukan tanpa alasan, karena seringkali korban kekerasan jalanan belum mendapatkan rasa keadilan karena banyak hal.
Salah satunya karena pelaku kekerasan seringkali masih di bawah umur sehingga penanganannya harus berdasarkan pada UU perlindungan anak serta UU peradilan anak.

"Kami juga berharap pemerintah mengefektifkan program jam belajar masyarakat, serta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dan seluruh elemen masyarakat, ormas, relawan dan lainnya bisa membantu menangani masalah ini," katanya.

Ia turut meminta kepada semua pihak tak terkecuali masyarakat agar mengembalikan klithih ke makna aslinya berarti orang yang sekedar jalan-jalan atau bermain keluar rumah. Karena klithih saat ini sudah menjadi konotasi negatif atau aksi kekerasan jalanan, padahal makn klithih sebenarnya hanya sekedar bermain secara mobile di luar rumah.

"Harus ada komitmen bersama untuk mengembalikan makna klithih ini sebagai makna positif," ujarnya.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan rasa keprihatinannya terkait banyaknya aksi kekerasan jalanan di DIY. Pihaknya mulai merespons persoalan itu dengan program Satpol PP Go To School untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar yang berpotensi melakukan kekerasan jalanan. Program yang direncanakan berjalan pada Februari 2019 ini akan menggandeng Satpol PP kabupaten dan kota di DIY untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap pelajar.

"Kami akan coba petakan dalam suatu sekolah kira-kira siapa saja yang sekiranya berpotensi melakukan [aksi kekerasan jalanan] karena biasanya hanya beberapa anak saja. Tentu kami bekerjasama juga dengan Dinas Pendidikan, kami masuk ke sekolah mungkin bisa menjadi Inspektur upacara," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenag Luncurkan Alquran Terjemahan Bahasa Gayo

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement