Advertisement

Tak Bisa Kendalikan Sepeda Motor, Pelajar 15 Tahun di Gunungkidul Meninggal Usai Tabrak Pembatas Jalan

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 09 Januari 2019 - 16:58 WIB
Nina Atmasari
Tak Bisa Kendalikan Sepeda Motor, Pelajar 15 Tahun di Gunungkidul Meninggal Usai Tabrak Pembatas Jalan Foto ilustrasi kecelakaan. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Warga Desa Karangtengah, Kecamatan Wonosari mengalami kecelakaan fatal, Selasa (8/1/2019) malam.

Kanit laka lantas Polres Gunungkidul, Iptu Sony Yuniawan mengungkapkan kecelakaan terakhir menimpa warga Desa Karangtengah yang masih pelajar yaitu Fathah Bayu Aji Nur,15.

Advertisement

Kejadian yang menimpa Fathah terjadi di jalan Karangtengah-Pindul. Dijelaskan Sony, kejadian berawal dari sepeda motor yang dikendarai Fathah melaju dari arah timur atau Pindul menuju barat Karangtengah. Sesampainya di lokasi kejadian pada saat jalan menikung ke kanan, tiba-tiba kendaraan hilang kendali.

Remaja 15 tahun tersebut sempat mencoba mengendalikan laju kendaraan seperti semula, namun ternyata upaya yang dilakukan gagal. Kendaraannya justru terpleset dan keluar dari keluar dari jalur dan menabrak tanggul pembatas.

“Akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka cedera berat pada bagian kepala dan dilarikan di RS PKU Muhammadiyah Wonosari, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia,” ucapnya.

Dengan bertambahnya angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar atau anak dibawah umur hingga meregang nyawa, Sony menghimbau pada orang tua untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan pada ana-anak. Meski mereka telah dapat mengendarai sepeda motor, bukan tidak mungkin masih belum dapat mengontrol laju kendaraan.

Sebelumnya Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko mengimbau kepada para orangtua agar lebih memperhatikan anaknya yang berangkat sekolah menggunakan kendaraan bermotor namun belum memiliki SIM.

Menurutnya alangkah lebih baik jika diantar oleh orangtua atau menggunakan angkutan umum atau ojek. “Telah ditentukan bahwa minimal usia 17 tahun untuk mendapatkan SIM pada usia tersebut dinilai anak sudah matang dalam psikologis dan fisik,” ujarnya.

Dikatakannya juga pihaknya akan mensosialisaskan ke sekolah-sekolah terutama Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar para siswa tidak menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement