Advertisement
Kades di Gunungkidul Dilaporkan ke Polisi Gara-Gara Rusak Kursi RT Bergambar Caleg

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Kepala Desa Jatiayu, Karangmojo, Giyono dilapokan ke Polres Gunungkidul, Senin (14/1/2019). Laporan ini karena yang bersangkutan diduga melakukan perusakan terhadap aset kursi milik warga RT 01, Dusun Sawahan 13, Jatiayu, Karangmojo.
Ketua RT 01, Sulardiono mengatakan, laporan terhadap Kades Giyono dikarenakan merusak kursi milik RT. Pengerusakan terjadi pada Minggu (29/12/2019) lalu pada saat dipakai hajatan sunatan warga. “Saya laporkan karena ada pengerusakan terhadap kursi milik perkumpulan RT,” katanya kepada wartawan, Senin kemarin.
Advertisement
Dia menjelaskan, dasar perusakan terjadi karena adanya salah satu gambar caleg DPRD DIY yang tertempel di kursi. Seharusnya, sambung Sulardiono, kursi tersebut tidak harus dirusak. “Tidak hanya dibanting hingga rusak. Kursi yang ada gambar caleg ini juga disayat-sayat menggunakan pisau,” katanya.
Atas laporannya ini, ia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian. “Mudah-mudahan diproses dengan adil,” ungkapnya.
Buntut pengerusakan kursi yang ada gambar caleg tidak hanya sampai ke polisi. Namun kasus ini juga akan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu dengan dugaan pengerusakan terhadap bahan kampanye.
Caleg DPRD DIY dari Partai Gerindra, Purwanto membenarkan dirinya akan melaporkan Kades Giyono karena kasus pengerusakan bahan kampanye secara tidak hormat. “Akan kami laporkan karena bahan kampanye saya dirusak seenaknya,” kata Purwanto.
Dia mengakui sudah mencoba mengklarifikasi, namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan. “Intinya pelaku merasa tidak bersalah atas pengerusakan tersebut,” ungkap Anggota DPRD Gunungkidul ini.
Disinggung mengenai penempelan bahan kampanye di kursi, Purwanto mengaku tidak tahu menahu. Namun kejadian tersebut tidak lepas dari pertemuan konsolidasi internal partai Gerindra di rumah makan bebek Pak Koes pada 8 Desember lalu. “Kita sewa tempat dan pemilik meminjam kursi ke RT 01, Dusun Sawahan 13. Kemugkinan, stiker itu dipasang pada saat konsolidasi berlangsung,” katanya.
Terpisah, Kepala Desa Jatiayu, Giyono mengaku tidak mempermasalahkan laporan menyangkut kasus pengerusakan kursi bergambar caleg. Menurut dia, sebagai fasiltias umum tidak seharusnya ada gambar calon. “Warga bersepakat untuk mencopot stiker. Namun ada satu kursi yang stikernya sulit dicopot sehingga harus dikerik menggunakan pisau,” katanya.
Mengenai masalah laporan ke polisi, Giyono mengaku siap memberikan keterangan terhadap dugaan pengerusakan aset milik RT. “Saya siap dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement