Advertisement
Pengakuan Pengedar Narkoba di Bantul, Kebanyakan Pembelinya Masih Remaja
Foto ilustrasi. - Reuters/Srdjan Zivulovic
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Kepolisian Resor Bantul menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis ganja dan psikotropika.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial NP, 30, warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul; GP, 19, Sriharjo, Imogiri, Bantul; dan AP, 21, warga Metro Timur, Kota Metro, Lampung.
Advertisement
Kasat Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Andhyka Donny mengatakan tersangka NP dan GP sudah cukup lama menjadi pengedar pil penenang melalui media sosial. Keduanya mendapatkan obat tanpa izin edar tersebut dari seseorang di Jakarta yang dikirim melalui jasa paket barang.
Mereka membeli dalam jumlah banyak kemudian menjual kembali dalam kemasan 10 butir pil. "Menurut pengakuan tersangka sasaran penjualan kebanyakan remaja," kata Andhyka, dalam jumpa pers di Polres Bantul, Kamis (24/1/2019).
BACA JUGA
Menurut dia, pil yang dijual tersangka jika dikonsumsi memiliki efek tenang dan menghilangkan rasa takut. Hal tersebut dapat memicu tindakan kejahatan jalanan seperti yang terjadi.
"Ini bisa jadi ada hubungannya. Karena berdasarkan pengakuan para pelaku aksi kejahatan jalanan yang diungkap Reserse Kriminal itu juga mengkonsumsi obat," ungkap Andhyka.
Ia berharap dengan terungkapnya peredaran obat menenang tersebut dapat mengurangi juga aksi-aksi kejahatan jalanan.
Salah satu tersangka GP menampik disebut sudah lama. Ia baru berjualan pil penenang sekitar dua bulan setelah mengetahui dari temannya. Selama ini ia menjual hanya di wilayah DIY dengan sasaran remaja, "Kebanyakan yang sudah putus sekolah lebih mudah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dibuka Fungsional, Polda DIY Matangkan Rekayasa Lalin Tol Jogja-Solo
- Ini Daftar Jalur Mudik Rawan Longsor di Kulonprogo dan Gunungkidul
- Dishub Bantul Siapkan 7 Pos Pantau Mudik, Puncak Arus Diprediksi H-2
- UAA Rilis Pernyataan Sikap Merespons Geopolitik dan Situasi Nasional
- Bantul Wacanakan Pajak Pedagang Pantai, Imbas Usulan Tiket Rp5.000
Advertisement
Advertisement









