Advertisement
Target Pendapatan PBB Desa dan Kota Hanya Rp49 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul awal tahun ini sudah menerbitkan sekitar 625.000 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT). Nilai dari SPPT tersebut setara dengan Rp71 miliar, tetapi target pendapatan dari pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun ini hanya dipatok sekitar Rp49 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala BKAD Bantul, Trisna Manurung mengatakan angka target pendapatan PBB P2 tahun yang sudah ditetapkan merupakan angka yang realistis mengingat belum tentu hasil yang diperoleh sesuai SPPT yang sudah diterbitkan.
Advertisement
"SPPT terbit tapi enggak ada obyek pajaknya, atau misalnya SPPT terbit dua tetapi ternyata hanya ada satu obyek pajak. Atau bisa juga wajib pajak tidak ada di tempat," kata Trisna, Kamis (24/1/2019). Kemungkinan-kemungkinan tersebut diakui Trisna BKAD perlu menetapkan target realistis.
Meski demikian, iya meyakini dapat merealisasikan pendapatan PBB P2 di atas target, seperti pendapatan tahun lalu dari target sekitar Rp36 miliar dengan jumlah SPPT yang diterbitkan sekitar 608.000 lembar. Namun realisasinya mencapai sekitar Rp42 miliar. Capaian di angka lebih dari 100% itu diakui Trisna merupakan prestasi. Capaian tersebut menunjukan kepatuhan wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya meningkat.
Ia menyebut angka kepatuhan wajib pajak sejak dua tahun terakhir ini terus meningkat, bahkan tahun lalu bisa mencapai di atas angka 75%. Padahal sebelum-sebelumnya tingkat kepatuhan hanya dibawah 60%.
Trisna mengklaim peningkatan kepatuhan itu tidak lepas dari upaya BKAD melakukan berbagai terobosan, mulai dari penagihan jemput bola, layanan keliling, hingga program undian kendaraan bagi wajib pajak yan sudah melunasi pajaknya.
Lebih lanjut Trisna menatakan tingkat kepatuhan PBB P2 kas desa juga sudah lebih bagus, karena ada konsekuensi bahwa Pemerintah Desa tidak akan mendapatkan dana bagi hasil pajak sebesar 10% dari nilai pajak jika masih ada tunakan PBB P2. "Jadi tunggakan pajak tahun ini saya kira tidak terlalu banyak," kata dia.
Sementara itu tunggakan pajak tahun lalu mencapai sekitar Rp6 miliar. Tunggakan tersebut masih diupayakan penagihannya. Namun jika diakumulai dengan tunggakan-tungakan tahun-tahun sebelumnya bisa mencapai sekitar Rp90 miliaran.
Trisna mengatakan tunggakan akumulasi yan belum tertagih itu terjadi sejak PBB P2 masih menjadi kewenangannya KPP Pratama, sehingga belum tentu piutang yang bisa ditagih, karena bisa jadi datanya sudah berubah. Namun pihaknya masih mengupayakan penagihan.
Anggota Komisi B DPRD Bantul Setiya mengapresiasi atas capaian pendapatan PBB P2 tahun lalu yang melebihi target. Angka target tahun ini, kata Setiya juga angka yang realistis. Namun demikian PBB P2 sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) perlu terus dilakukan penyesuaian besaran pajak pada zona yang strateis. Ia juga meminta ada keringanan pajak bai pemilik lahan pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
- Relawan Yuni-Dedy 2015 Kumpul Lagi di Kedawung Sragen, Persiapan Jelang Pilkada
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement