Advertisement

Mulai Februari, Tarif Masuk Glagah Jadi Rp6.000

Jalu Rahman Dewantara
Rabu, 30 Januari 2019 - 07:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Mulai Februari, Tarif Masuk Glagah Jadi Rp6.000 Objek wisata Pantai Glagah, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Minggu (6/1/2019). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Tarif retribusi di objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Kulonprogo bakal naik sebesar Rp1.000 pada Februari mendatang.

Kenaikan tarif ini berdasarkan Peraturan Bupati No.81/2018 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta Perbup No.82/2018 tentang Perubahan Kedua Juklak Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Advertisement

Dalam kedua perbup itu disebutkan untuk Pantai Glagah, Pantai Congot, Pantai Trisik, Waduk Sermo, Gua Kiskendo dan Puncak Suroloyo tarif yang dipatok sebesar Rp6.000, naik Rp1.000 dari sebelumnya Rp5.000. Untuk kawasan Menoreh bagian barat dan Jatimulyo Rp2.000 sekali masuk. Di Nglinggo dan Tritis tarif yang dikenakan Rp3.000.

Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Pariwisata Kulonprogo Sari Wulandari mengatakan kenaikan tarif ini untuk menyesuaikan tarif yang ada di daerah lain. Objek wisata di Kulonprogo selama ini termasuk masih rendah dalam mematok tarif retribusi.

“Dengan penyesuaian ini sekaligus menyetarakan tarif sesuai wilayah lain,” ucapnya, Selasa (29/1). Dispar saat ini gencar menyosialisasikan kenaikkan tarif kepada para pengelola wisata, di antaranya pemerintah desa wisata dan kelompok sadar wisata (pokdarwis).

Sari menegaskan kenaikan tarif menuntur Dispar untuk lebih meningkatkan sarana prasarana dan fasilitas di objek wisata yang dikelola Pemkab. Adapun, hal itu hanya bisa dilakukan secara bertahap mengingat kemampuan keuangan Dispar tersebut minim. “Lihat dulu kemampuan Dispar seperti apa,” ucapnya.

Sekretaris Dispar Kulonprogo Rohedy Goenoeng mengatakan kebijakan menaikkan tarif ini sudah dipertimbangkan secara matang. Selain menaikkan tarif, pria yang kerapa disapa Goenoeng ini berharap dapat membuka objek wisata baru yang dapat dikelola pemerintah.

“Jadi pemerintah itu memilki objek wisata dengan tren baru semisal kebun bunga. Kalau saat ini yang dikelola masyarakat kan tarafnya kecil, nah bagaimana jika pemerintah juga membuat kebun bunga dengan luasan minimal lima hektare lalu dibuat diorarama dan keaneragaman hayati,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement