Target Pajak 11 Persen, Kemenkeu Hadapi Tantangan Global
Kemenkeu kejar target tax ratio 11 persen sesuai arahan Presiden Prabowo, namun dihadang tantangan ekonomi global.
Tim Bawaslu, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kulonprogo menertibkan kendaraan umum yang dipasangi stiker branding kampanye peserta pemilu di Jalan Nasional Jogja-Wates pada Kamis (31/1/2019). /Ist-Dok
Harianjogja.com, KULONPROGO--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kulonprogo menertibkan 12 kendaraan umum yang memasang stiker atau branding kampanye peserta pemilu di mobilnya pada Kamis (31/1/2019).
Ketua Bawaslu Kulonprogo Ria Herlinawati mengatakan pemasangan branding kampanye peserta pemilu di kendaraan umum melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.33/2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Mobil kendaraan pribadi dipasang branding kampenye atau juga milik parpol tidak melanggar. Yang jadi melanggar adalah branding itu dipasang di kendaraan umum," kata Ria pada Kamis (31/1/2019).
Ia mengatakan pelanggaran tersebut merupakan bentuk pelanggaran prosedur pelaksanaan kampanye. Sebelumnya, Bawaslu Kulonprogo juga memberikan surat himbauan pada peserta pemilu yang terlihat dipasangi branding di kendaraan umum tersebut untuk menurunkannya secara mandiri.
Lalu, pada Kamis (31/1/2019) Bawaslu Kulonprogo dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kulonprogo menertibkan 12 kendaraan umum yang dipasangi branding. "Semua kendaraan yang ditertibkan memiliki rute perjalanan Wates-Congot," kata Ria.
Kordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Sengketa Bawaslu Kulonprogo, Panggih Widodo mengatakan saat penertiban dilakukan tidak ada penolakan dari pihak supir kendaraan tersebut. Lalu pihak Bawaslu pun mencopot stiker tersebut dengan lancar.
"Para supir mengakunya tidak tahu itu (pemasangan stiker branding) merupakan pelanggaran," kata Panggih pada Kamis.
Ia mengatakan, Bawaslu mengimbau agar supir tidak memasang lagi stiker branding kampanye tersebut dan diharapkan penertiban dijadikan pembelajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Waze luncurkan 5 fitur baru: lapor jalan pakai AI Gemini, mode motor, navigasi personal, dan Less Chatty. Pengalaman berkendara makin cerdas & nyaman.
Alexandra Daddario diusir petugas usai nekat menyelinap ke tribun saat nonton Inggris vs Norwegia di Piala Dunia 2026. Aksi spontan ini justru menuai pujian.
Peserta TKA SMA/SMK 2026 wajib memahami hak dan kewajiban sebelum ujian. Simak aturan terbaru, jadwal pelaksanaan, hingga cara memperoleh Sertifikat Hasil TKA.
Bellingham samai rekor Maradona dengan 2 gol di dua laga gugur Piala Dunia 2026, tapi tetap rendah hati: dia 10 juta kali lebih hebat. Inggris vs Argentina.
8 mitra PSEL tahap II resmi dipilih untuk kelola sampah jadi listrik di 20 daerah. Konsorsium Indonesia, Prancis, China terlibat. Proyek masih bersyarat menuju