Daftar 10 Orang Terkaya Dunia Juli 2026, Elon Musk Nomor Satu
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia
Penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu pada Rabu (30/1/2019). /Ist-Bawaslu.
Harianjogja.com, BANTUL--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) sebanyak 622 buah pada Rabu (30/1/2019). Dari hasil penertiban tersebut APK Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang paling banyak melanggar peraturan.
Berdasarkan data Bawaslu Bantul, APK yang paling banyak diterbitkan karena melanggap adalah PDIP dengan jumlah 178 item terdiri atas 20 baliho, 14 spanduk, 126 bendera, 16 rontek serta lima banner. Disusul PKS sebanyak 117 item terdiri atas 25 baliho, satu spanduk, 89 bendera dan dua banner. Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada di urutan ketiga sebanyak 75 item, terdiri atas dua baliho, tujuh umbul-umbul dan 66 bendera.
Pihak Bawaslu telah memberikan sanski berupa penyitaan APK. “Untuk sanksinya kami telah memberikan APK tersebut kepada Satpol PP Kabupaten Bantul dan tidak bisa diambil lagi,” kata Supardi selaku Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Bantul.
Supardi menambahkan pihaknya sendiri sudah sering melakukan peringatan kepada semua partai sebelum penertiban itu dilakukan. “Kami sudah sangat sering memberikan peringatan sebelum penertiban namun masih banyak partai yang melanggar. Semoga kedepannya semua partai mau menaati dan mematuhi peraturan yang ada,” katanya.
Menanggapi tingginya APK PDIP yang ditertibkan, Sekretaris DPC PDIP Bantul RS Kusbowo Prasetyo mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu telah menjalankan tugasnya dengan baik. “Pertama kami mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu karena telah melakukan tugasnya dengan baik,” katanya ketika dihubungi Harian Jogja pada Kamis (31/1/2019). Selain itu pihak PDIP juga meminta maaf kepada pihak Bawaslu atas kesalahan yang dibuat oleh tim pemasang APK PDIP.
Menurutnya penyebab pelanggaran tersebut terletak di tim pemasang APK. “Jadi sebelumnya kami telah mensosialisasikan kepada semuanya [tim pemasang APK] agar mematuhi peraturan, namun mungkin ada beberapa yang belum mengerti,” katanya.
Kedepannya Kusbowo berharap pihak Bawaslu dengan semua jajarannya melakukan tugas lebih baik lagi dan tidak berpihak kepada partai manapun dalam menegakkan peraturan di Pemilu 2019.
“Harapan saya kedepannya pihak Bawaslu, KPU, maupun dengan semua jajarannya melakukan tugas lebih baik lagi dan tidak berpihak ketika sedang menjalankan tugas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.