Advertisement
Soal Kerawanan Pemilu, Gunungkidul Ada di Peringkat Kedua
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tingkat kerawanan pemilu di Gunungkidul berada di peringkat kedua se-DIY. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) DIY menempatkan Gunungkidul dengan IKP 58.59, sedangkan ketentuan IKP secara nasional yaitu 49.00.
Indeks Kerawanan Pemilu 2019 diatur dalam pasal 94 ayat 1 butir A UU No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang berbunyi, dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu dan pencegahan sengketa pemilu, Bawaslu bertugas mengidentifikasi dan menekankan kerawanan serta pelanggaran pemilu.
Advertisement
IKP merupakan segala hal yg menimbulkan gangguan dan potensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif. Metode yang digunakan untuk mengukur tingkat kerawanan pemilu memakai data pemilihan presiden serta pemilu legislatif 2014.
Kapolda DIY, Irjen Pol. Ahmad Dofiri, menuturkan terkait dengan kerawanan saat pelaksanaan pemilu sebenarnya bisa menjadi langkah preventif untuk jajaran kepolisian, sehingga langkah antisipasi terjadinya kericuhan atau hal-hal yang tidak diinginkan dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum maupun dari masyarakat. "Gesekan dapat terjadi saat mendekati bulan atau tanggal pelaksanaan pemungutan suara," ucap Ahmad Dofiri seusai meresmikan Masjid Baiturrahman Polres Gunungkidul, Selasa (5/2/2019).
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan Gunungkidul menduduki peringkat kedua pada tingkat kerawanan Pemilu. Namun dari evaluasi yang dilakukan beberapa pihak, Gunungkidul justru paling aktif dan kondusif dalam menyikapi suhu politik yang semakin memanas seperti saat ini. "Bawaslu Gunungkidul menyiapkan pemetaan indeks kerawanan di 18 kecamatan atau wilayah,” ucap is Sumarsono, Selasa.
Menurutnya peran semua lini termasuk masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengurangi kerawanan, sehingga semua tidak terpancing oleh kondisi politik, persatuan dan kesatuan serta sejumlah asas lain juga tetap diterapkan. Meski berbeda pendapat atau jago calon legislatif ataupun presiden namun tidak memengaruhi kondisi masyarakat dan daerah.
Sebelumnya, Mabes Polri akan menambahkan personel pengamanan Pemilu 2019 di sejumlah daerah, di antaranya Sumatra Utara, DIY, Solo, dan Sulawesi. Hal ini lantaran beberapa daerah ini masuk dalam kategori daerah yang sangat rawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement