Advertisement

Ribuan KTP Warga Bantul Masih Diblokir, Ini Syarat Mengaktifkan Kembali

Kiki Luqmanul Hakim (ST16)
Jum'at, 08 Februari 2019 - 06:17 WIB
Sunartono
Ribuan KTP Warga Bantul Masih Diblokir, Ini Syarat Mengaktifkan Kembali Proses jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Balai Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kamis (27/12/2018). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul telah mencatat 4.000 warga Bantul yang dinonaktifkan datanya oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlah itu telah berkurang menjadi 1.120 warga karena sudah banyak yang mengaktifkan kembali.

Ada beberapa  faktor yang menyebabkan nonaktif data tersebut. Pertama data ganda serta nomor induk kependudukan lebih dari satu. Disdukcapil menegaskan bagi warga yang datanya dinonaktifkan untuk mengaktifkan kembali agar dapat melakukan perekaman e-KTP.

Advertisement

“Untuk mengaktifkan kembali syaratnya cuma membawa Kartu Keluarga ke sini [Disdukcapil] lalu kami akan mengaktifkan kembali data warga tersebut. Jadi tidak surat pengantar ataupun lainnya,” kata Kepala Didukcapil Bambang Purwadi ketika ditemui Harian Jogja pada Rabu (6/2/2019).

Hingga saat ini, proses perekaman data e-KTP di Bantul masih terus dilakukan. Sampai pertengahan Januari ini yang sudah merekam datanya adalah sebanyak 713.331 orang dari total 714.518 penduduk Bantul yang sudah masuk usia wajib KTP.

Sebelum penonaktikfan data tersebut pihak Disdukcapil Bantul telah berusaha keras agar tidak ada warga yang datanya diblokir dengan cara menemuinya langsung. Namun upaya tersebut belum mendapatkan hasil yang memuasakan. Pasalnya dari 4.000 warga tersebut tidak semuanya ada di Bantul.

“Sebelum diblokir itu kami sudah berusaha mendatangi rumah mereka agar datanya tidak diblokir. Tapi kan ada warga yang tidak di Bantul [merantau], ada yang di luar negeri juga. Jadi kami tidak bisa apa-apa kalau pusat sudah menonaktifkan, ini bisa jadi pembelajaran juga bagi masyarakat agar tidak bermalas-malasan mengurus administrasi kependudukan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement