Advertisement
Ribuan KTP Warga Bantul Masih Diblokir, Ini Syarat Mengaktifkan Kembali

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul telah mencatat 4.000 warga Bantul yang dinonaktifkan datanya oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlah itu telah berkurang menjadi 1.120 warga karena sudah banyak yang mengaktifkan kembali.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan nonaktif data tersebut. Pertama data ganda serta nomor induk kependudukan lebih dari satu. Disdukcapil menegaskan bagi warga yang datanya dinonaktifkan untuk mengaktifkan kembali agar dapat melakukan perekaman e-KTP.
Advertisement
“Untuk mengaktifkan kembali syaratnya cuma membawa Kartu Keluarga ke sini [Disdukcapil] lalu kami akan mengaktifkan kembali data warga tersebut. Jadi tidak surat pengantar ataupun lainnya,” kata Kepala Didukcapil Bambang Purwadi ketika ditemui Harian Jogja pada Rabu (6/2/2019).
Hingga saat ini, proses perekaman data e-KTP di Bantul masih terus dilakukan. Sampai pertengahan Januari ini yang sudah merekam datanya adalah sebanyak 713.331 orang dari total 714.518 penduduk Bantul yang sudah masuk usia wajib KTP.
Sebelum penonaktikfan data tersebut pihak Disdukcapil Bantul telah berusaha keras agar tidak ada warga yang datanya diblokir dengan cara menemuinya langsung. Namun upaya tersebut belum mendapatkan hasil yang memuasakan. Pasalnya dari 4.000 warga tersebut tidak semuanya ada di Bantul.
“Sebelum diblokir itu kami sudah berusaha mendatangi rumah mereka agar datanya tidak diblokir. Tapi kan ada warga yang tidak di Bantul [merantau], ada yang di luar negeri juga. Jadi kami tidak bisa apa-apa kalau pusat sudah menonaktifkan, ini bisa jadi pembelajaran juga bagi masyarakat agar tidak bermalas-malasan mengurus administrasi kependudukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement