OJK Cabut Izin 9 BPR dan BPRS Sepanjang 2026, Ini Daftarnya
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Proses jemput bola perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Balai Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kamis (27/12/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul telah mencatat 4.000 warga Bantul yang dinonaktifkan datanya oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Jumlah itu telah berkurang menjadi 1.120 warga karena sudah banyak yang mengaktifkan kembali.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan nonaktif data tersebut. Pertama data ganda serta nomor induk kependudukan lebih dari satu. Disdukcapil menegaskan bagi warga yang datanya dinonaktifkan untuk mengaktifkan kembali agar dapat melakukan perekaman e-KTP.
“Untuk mengaktifkan kembali syaratnya cuma membawa Kartu Keluarga ke sini [Disdukcapil] lalu kami akan mengaktifkan kembali data warga tersebut. Jadi tidak surat pengantar ataupun lainnya,” kata Kepala Didukcapil Bambang Purwadi ketika ditemui Harian Jogja pada Rabu (6/2/2019).
Hingga saat ini, proses perekaman data e-KTP di Bantul masih terus dilakukan. Sampai pertengahan Januari ini yang sudah merekam datanya adalah sebanyak 713.331 orang dari total 714.518 penduduk Bantul yang sudah masuk usia wajib KTP.
Sebelum penonaktikfan data tersebut pihak Disdukcapil Bantul telah berusaha keras agar tidak ada warga yang datanya diblokir dengan cara menemuinya langsung. Namun upaya tersebut belum mendapatkan hasil yang memuasakan. Pasalnya dari 4.000 warga tersebut tidak semuanya ada di Bantul.
“Sebelum diblokir itu kami sudah berusaha mendatangi rumah mereka agar datanya tidak diblokir. Tapi kan ada warga yang tidak di Bantul [merantau], ada yang di luar negeri juga. Jadi kami tidak bisa apa-apa kalau pusat sudah menonaktifkan, ini bisa jadi pembelajaran juga bagi masyarakat agar tidak bermalas-malasan mengurus administrasi kependudukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK telah mencabut izin usaha sembilan BPR dan BPRS sepanjang 2026. Simak daftar bank yang ditutup serta alasan pencabutan izinnya.
Genmuda ISRI mengusulkan 13 Juli menjadi hari libur nasional sebagai tindak lanjut pengakuan Hari Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Italia menetapkan siaga merah di 19 kota akibat gelombang panas ekstrem, sementara Spanyol mencatat lebih dari 3.800 kematian sejak awal tahun.
Aldila Sutjiadi dan Erin Routliffe menjuarai WTA 500 Mubadala Citi DC Open 2026 usai mengalahkan Andreja Klepac/Makoto Ninomiya di final.
Pemerintah memastikan tidak menaikkan tarif pajak pada 2026 dan mengandalkan pengawasan serta perluasan basis pajak setelah penerimaan tumbuh 24 persen.
Realisasi investasi asing semester I 2026 mencapai 240 persen dari target di tengah tantangan ekonomi global, menurut Menko Polkam Djamari Chaniago.