Bukan Mahasiswa UNY, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito tentang Warga Jepang yang Dirawat di Ruang Isolasi
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gunungkidul bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menggelar sosialisasi soal politik kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat. Mereka dipilih karena menjadi panutan warga sehingga diharapkan meningkatkan partisipasi pemilih dan membantu mewujudkan pemilu yang adil dan damai.
Secara nasional Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 sebesar 77,5%. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat menargetkan partisipasi pemilih sebesar 80%.
Kepala Badan Kesbangpol Gunungkidul, Wahyu Nugroho, mengatakan penyelenggaraan sosialisasi pendidikan politik merupakan salah satu kewajiban pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2019. "Dengan adanya pendidikan politik yang diberikan kepada tokoh agama serta tokoh masyarakat diharapkan mampu menyebarluaskan informasi kepada keluarga, lingkungan sekitar serta lingkungan organisasi,” kata Wahyu, Jumat (8/2/2019)
Komisioner KPU Gunungkidul, Rohmat Komarudin, mengatakan mendekati pemungutan suara Pemilu 2019 tokoh agama diimbau saat berdakwah tidak mencampuradukkan politik dan agama. Menurutnya, peran tokoh agama vital dalam menjaga kerukunan beragama. "Tokoh agama sebaiknya tidak berpihak kepada salah satu kelompok," kata dia, Jumat.
Dia menegaskan tempat ibadah tidak elok jika dipakai untuk kampanye. Tokoh agama merupakan salah satu relasi dari 10 relasi yang ada di KPU guna membantu mewujudkan suksesnya Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, menyatakan peran politik oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat termasuk dalam peran preventif untuk meghindari kerawanan politik, khususnya di Bumi Handayani. "Mereka termasuk dalam langkah-langkah pencegahan," ucap Is, Jumat.
Kabupaten Gunungkidul mempunyai tingkat kerawanan politik nomor dua se-DIY. Kerawanan politik adalah segala hal yang menimbulkan gangguan dan berpotensi menghambat proses pemilihan umum yang inklusif dan benar. Dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 memiliki basis kerawanan rata-rata 49,0 dengan rincian 43,89 pada konteks sosial politik, 53,80 pada penyelenggara pemilu yang bebas dan adil, 50,65 pada kontestasi, dan 46,18 pada partisipasi politik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.
Toyota mencatat permintaan Veloz Hybrid menembus 10 ribu unit di tengah kenaikan harga BBM dan meningkatnya minat mobil hemat bahan bakar.