Advertisement
Merapi Masih Butuh 109 Pengendali Banjir Lahar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sungai-sungai yang berhulu Gunung Merapi masih membutuhkan setidaknya 109 dam sabo.
PLH Kepala Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) Jogja Pramono mengatakan di kaki Merapi terdapat 251 sabo dam yang berfungsi mengendalikan banjir lahar. Ratusan sabo itu berada di 15 sungai di DIY maupun Jawa Tengah. Total daya tampung seluruhnya sekitar 12,3 juta meter kubik. “Khusus untuk Kali Gendol ada 20 dam sabo dengan total kapasitas tampung saat ini sekitar 1,1 juta meter kubik,” kata dia kepada Harian Jogja, Minggu (10/2/2019).
Advertisement
Di Kali Gendol hanya ada satu sabo yang masih tertimbun material erupsi 2010. Selain itu, ada tiga dam sabo yang rusak tetapi masih berfungsi untuk menampung material.
“Ketiga dam sabo ini sedang diperbaiki dan direncanakan selesai tahun ini. Kami pastikan, Kali Gedol relatif siap menghadapi erupsi yang akan datang,” kata dia.
Berdasarkan data yang dimiliki BBWSO, perkiraan potensi sedimen yang akan mengalir di Kali Gendol sekitar 2,1 juta meter kubuk. “Jika tidak terjadi erupsi, material ini tidak turun sekaligus, namun sedikit-sedikit, paling banyak dalam 0,5 juta meter kubik dalam satu tahun pertama pasca erupsi. Jadi Kali Gendol masih aman karena total kapasitas tampung lebih besar dari yang akan mengalir sekitar 0,5 juta meter kubik,” kata dia.
Dia menyebutkan sejatinya masih dibutuhkan sekitar 109 dam sabo lagi di wilayah Merapi. Namun, hal itu belum bisa terealisasi karena terbentur masalah biaya.
“Dam sabo ini fungsi berfungsi meredam luncuran material yang turun. Jadi bisa sebagai pertahanan laju material yang turun dari atas, jadi melambat,” katanya.
“Kegiatan pengambilan komoditas tambang di sungai harus sesuai dengan rekomendasi teknis BBWS Serayu Opak. Tidak boleh ada penambangan yang dilakukan di luar wilayah yang direkomendasikan oleh BBWS Serayu Opak.”
Kepala Dinas Penanaman Modal Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY Arief Hidayat mengharapkan agar perusahaan penambangan melakukan aktivitas sesuai yang rekomendasi. DPPM, kata dia, mengeluarkan izin sesuai dengan dokumen lingkungan yang diajukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jokowi Jawab Kririk Megawati yang Menyebut Penguasa Saat Ini Seperti Orde Baru
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement