Advertisement
Alat Hitung Mundur di Lampu APILL Jogja Bakal Dicopoti
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sistem penghitung mundur (countdown timer) yang menempel di lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Kota Jogja bakal dicopoti.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Kota Jogja, Zandaru Budi mengatakan sejak beberapa tahun lalu, kajian fungsi dan dampak pemakaian alat penghitung mundur sudah dibahas di Forum Lalu Lintas. Berdasarkan kajian itu keberadaan alat penghitung mundur itu justru memicu pengendara lebih fokus pada penghitung waktu, sehingga mereka bakal melaju kencang memburu waktu limit lampu.
Advertisement
"Dari hasil kajian itu, saat kami melakukan pengadaan APILL terbaru, kami tak memakai countdown timer lagi. Ada beberapa titik [countdown timer] yang rusak juga akhirnya kami lepas," ujarnya, Senin (11/2/2019).
Kasatlantas Polresta Jogja, Kompol Qanti Dwi Prasetio Nugroho mengungkapkan alat penghitung mundur memiliki fungsi sebagai rambu peringatan dan larangan. Mencakup mengenai kapan pengendara bisa mulai melanjutkan laju kendaraan, atau masih berhenti mengikuti perintah dari lampu APILL yang masih menyala merah. "Pengendara tentu sudah punya kompetensi dalam beretika lalu-lintas," ujarnya.
Berdasarkan analisis dan evaluasi (anev), jumlah kecelakaan dengan lokasi kejadian di simpang empat perlintasan simetris yang terdapat APILL tidak signifikan. Anev itu bisa dipadukan dengan hasil kajian dari Dishub, sebagai instansi yang bertanggungjawab sarana prasarana dan rambu jalan. Terlebih lagi, tentunya sudah ada telaah sebelumnya terkait dengan alasan digunakan alat penghitung mundur di suatu titik APILL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Minggu
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement