Advertisement

Kinerja Selama Masa percobaan jelek, CPNS Bakal Dicoret

David Kurniawan
Senin, 18 Februari 2019 - 13:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kinerja Selama Masa percobaan jelek, CPNS Bakal Dicoret Bupati Gunungkidul, Badingah menyerahkan SK kepada CPNS yang dinyatakan telah lolos seleksi, Selasa (12/2/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada 386 orang belum menjadi garansi akan diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, potensi kegagalan masih mungkin terjadi selama masa percobaan kerja berlangsung.

Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Reni Linawaty, mengatakan penyerahan SK CPNS belum menjadi garansi untuk diangkat menjadi PNS. Menurut dia beberapa faktor yang bisa berpengaruh terhadap kegagagalan yakni masalah kinerja serta tingkat kedisiplinan.

Advertisement

Selama masa pendidikan dan pelatihan dasar, CPNS diwajibkan lulus untuk tes rancangan pelaksanaan aktualisasi dan pelaksanaan aktualisasi diri. Jika dalam tes ini tidak lulus maka yang bersangkutan tidak diangkat sebagai CPNS. “Jadi proses CPNS belum selesai karena masih ada tahapan yang dilalui agar bisa diangkat menjadi PNS,” kata Reni kepada wartawan, Sabtu (16/2/2019).

Disinggung mengenai kegagalan CPNS diangkat menjadi PNS di Gunungkidul, Reni tidak mengungkap secara pasti. Namun ia mengatakan bahwa potensi kegagalan tesebut masih mungkin terjadi meski dalam persentase sangat kecil. Dia berharap kepada calon pegawai yang telah mendapatkan SK CPNS dapat mematuhi aturan sebagai aparatur sipil Negara (ASN). Pasalnya, tingkat kepatuhan juga berpengaruh dalam pengangkatan. “Kami mengingatkan karena meski telah mendapatkan SK CPNS belum menjadi garansi untuk diangkat,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Gunungkidul Badingah pada Selasa (12/2) menyerahkan SK CPNS kepada 386 orang yang dinyatakan lolos dalam seleksi CPNS 2018. Bupati berharap kepada calon pegawai bisa bekerja dengan optimal sehingga dapat berpartisipasi dalam pembangunan di Bumi Handayani. Selain itu Badingah meminta agar para pegawai tidak ikut dalam politik praktis yang bisa berpengaruh terhadap status sebagai ASN. “Harus netral dan prinsip ini harus terus dipegang,” katanya.

Untuk diketahui di dalam seleksi CPNS 2018 harus melalui tahapan yang panjang. Pada saat pendaftaran ada 2.047 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Para peserta diwajibkan mengikuti tes kemampuan dasar, namun setelah tes berakhir yang lolos hanya 131 peserta.

Banyaknya peserta yang tidak lolos membuat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuat aturan baru terkait dengan rekrutmen CPNS. Hasilnya dari keputusan ini, maka ada 777 peserta yang lolos tes kemampuan dasar dan berhak ikut tes kemampuan bidang. Dari hasil ini ditetapkan sebanyak 388 peserta lulus. Namun pada saat pemberkasan dua CPNS mengundurkan diri sehingga hanya 386 CPNS yang mendapatkan surat keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement