Bukan Mahasiswa UNY, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito tentang Warga Jepang yang Dirawat di Ruang Isolasi
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Rencana lokasi pemasangan rambu dilarang parkir di Jalan Brigjen Katamso, Wonosari, Gunungkidul. /Harian Jogja-Rahmat Jiwandono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul pada Maret mendatang bakal memasang tanda larangan parkir. Rencananya tanda larangan parkir akan dipasang di depan kantor BPR Bank Daerah Gunungkidul yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Wonosari, Gunungkidul.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Gunungkidul, Sunarjo mengatakan pemasangan rambu dilarang parkir terkait dengan keamanan pegawai di kantor tersebut. Tidak hanya dilarang parkir saja tetapi juga ada larangan lain.
"Di depan kantor itu juga tidak diperbolehkan untuk berjualan," kata Sunarjo, kepada Harianjogja.com, Selasa (19/2/2019).
Lebih lanjut, dia menuturkan, pihaknya saat ini sudah memasang barrier atau pembatas sebagai langkah awal untuk memberitahu bahwa di sana tidak boleh berjualan. Rencananya Dishub akan memasang dua buah rambu dilarang parkir.
"Kami siapkan anggaran untuk pemasangan dua unit rambu-rambu Rp12 juta," imbuh dia.
Rambu dilarang parkir yang akan dipasang berbentuk seperti huruf F. Rambu berbentuk huruf F dipilih karena dipasang di siku jalan, supaya rambut tersebut dapat dilihat dari sisi lain.
Nantinya pedagang kaki lima atau tukang ojek pangkalan akan direlokasi ke sebelah timur. "Kami juga carikan solusi, tidak asal melarang," ujarnya.
Sementara itu, seorang pengemudi ojek pangkalan di depan BPR BDG, Sunardi menuturkan, dia sudah mendapat sosialisasi terkait dengan larangan parkir tersebut. "Kapan itu pernah ada yang kasih tahu soal itu," kata dia.
Menurutnya, yang terpenting dia dan rekan-rekannya masih bisa mangkal di dekat-dekat Pasar Argosari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.