Advertisement
Tanda Larangan Parkir Akan Dipasang di Jalan Brigjen Katamso Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Gunungkidul pada Maret mendatang bakal memasang tanda larangan parkir. Rencananya tanda larangan parkir akan dipasang di depan kantor BPR Bank Daerah Gunungkidul yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso, Wonosari, Gunungkidul.
Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Gunungkidul, Sunarjo mengatakan pemasangan rambu dilarang parkir terkait dengan keamanan pegawai di kantor tersebut. Tidak hanya dilarang parkir saja tetapi juga ada larangan lain.
Advertisement
"Di depan kantor itu juga tidak diperbolehkan untuk berjualan," kata Sunarjo, kepada Harianjogja.com, Selasa (19/2/2019).
Lebih lanjut, dia menuturkan, pihaknya saat ini sudah memasang barrier atau pembatas sebagai langkah awal untuk memberitahu bahwa di sana tidak boleh berjualan. Rencananya Dishub akan memasang dua buah rambu dilarang parkir.
"Kami siapkan anggaran untuk pemasangan dua unit rambu-rambu Rp12 juta," imbuh dia.
Rambu dilarang parkir yang akan dipasang berbentuk seperti huruf F. Rambu berbentuk huruf F dipilih karena dipasang di siku jalan, supaya rambut tersebut dapat dilihat dari sisi lain.
Nantinya pedagang kaki lima atau tukang ojek pangkalan akan direlokasi ke sebelah timur. "Kami juga carikan solusi, tidak asal melarang," ujarnya.
Sementara itu, seorang pengemudi ojek pangkalan di depan BPR BDG, Sunardi menuturkan, dia sudah mendapat sosialisasi terkait dengan larangan parkir tersebut. "Kapan itu pernah ada yang kasih tahu soal itu," kata dia.
Menurutnya, yang terpenting dia dan rekan-rekannya masih bisa mangkal di dekat-dekat Pasar Argosari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 5 Juli 2025: Job Fair di Jogja, Program 3 Juta Rumah, Kampung Nelayan Merah Putih di DIY
- Jadwal Angkutan KSPN Sinar Jaya dari Malioboro ke Pantai parangtritis Bantul dan Pantai Baron di Gunungkidul
- Pengurus di 75 Koperasi Merah Putih Wilayah Bantul Mengikuti Pelatihan
- Jadwal Penerbangan Rute Jogja ke Karimunjawa, Harga Tiket Rp1 Jutaan
- SPMB 2025, Sejumlah SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement