Advertisement

KPU Gunungkidul Ajukan Tambahan 288 Kotak Suara

David Kurniawan
Jum'at, 22 Februari 2019 - 22:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
KPU Gunungkidul Ajukan Tambahan 288 Kotak Suara Pekerja merakit kotak suara berbahan dupleks di gedung bekas Pengadilan Agama (PA) Wonosari, Rabu (13/2/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mengajukan tambahan kotak suara sebanyak 288 unit. Penambahan dilakukan untuk cadangan penyimpanan dokumen hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan untuk kebutuhan kotak suara di tingkat TPS tidak ada masalah karena sudah sesuai dengan yang dibutuhkan, yakni sebanyak 13.590 kotak suara yang bakal disebar untuk 2.718 TPS.

Advertisement

Kebutuhan kotak suara tidak hanya di tingkat TPS, tetapi juga di tingkat PPK. Oleh karena itu untuk kepentingan rekapitulasi di tingkat kecamatan, KPU mengalokasikan 11 kotak suara di tiap kecamatan. “Jadi total ada sebanyak 13.868 kotak suara dan semuanya sudah tersedia,” katanya kepada wartawan, Jumat (22/2/2019).

Menurut Hani, seluruh kotak suara sudah selesai dirakit dan disimpan di gudang milik KPU Gunungkidul. Namun demikian, berhubung ada surat edaran baru dari KPU Pusat tentang kotak suara yang memperbolehkan meminta tambahan kotak suara, maka KPU Gunungkidul ikut meminta tambahan.

“Penambahan untuk cadangan kebutuhan kotak suara di tingkat PPK. Apalagi di dalam surat edaran ada penambahan dari awalnya 11 kotak suara menjadi 27 kotak suara,” katanya.

Dia mengungkapkan dengan adanya penambahan kotak suara baru memberikan rasa aman. Pasalnya, sebelum turunnya peraturan terbaru ada kekhwatiran di beberapa kecamatan seperti Wonosari, Semanu dan Playen akan kekurangan kotak suara karena jumlah TPS lebih banyak dibandingkan dengan kecamatan lain. “Untuk berjaga-jaga tambahan kotak suara kami maksimalkan sebanyak 27 kotak suara di setiap kecamatan. Jadi, total tambahan yang diajukan sebanyak 288 kotak suara baru,” katanya.

Disinggung mengenai kondisi kotak suara, Hani mengakui kotak suara berbahan karton dalam kondisi aman dan baik sehingga dapat digunakan untuk pencoblosan. “Semua dalam kondisi aman,” katanya.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, berharap KPU benar-benar menjaga kotak suara agar tidak rusak. Salah satunya dengan pemeliharaan dan pengecekan secara berkala. “Pemeliharaan sangat penting agar kotak-kotak itu tidak rusak dan bisa digunakan pada saat pemilihan,” katanya, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Bencana Aceh Dapat 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi

Korban Bencana Aceh Dapat 1.000 Rumah dari Yayasan Buddha Tzu Chi

News
| Rabu, 17 Desember 2025, 20:37 WIB

Advertisement

8 Rekomendasi Wisata Batam Favorit Liburan Akhir Tahun

8 Rekomendasi Wisata Batam Favorit Liburan Akhir Tahun

Wisata
| Rabu, 17 Desember 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement