Advertisement
Waduh, Hanya 10 Puskesmas di Sleman yang Sudah Punya IPAL

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebagai salah satu layanan kesehatan, sudah seharusnya puskesmas memiliki instalasi pengolahan limbah. Nyatanya, di Sleman tak semua puskesmas memiliki fasilitas pengolahan itu. Dari total 25 puskesmas yang ada di Sleman, tercatat hanya 10 unit yang sudah memiliki fasilitas instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengatakan pembangunan fasilitas IPAL di puskesmas memang merupakan kewenangan dari Dinkes Sleman. Dia mengaku sepuluh puskesmas yang memili fasilitas IPAL merupakan puskesmas yang sudah bisa rawat inap. “Ke-10 puskesmas tersebut masing-masing adalah Puskesmas Tempel 1, Puskesmas Turi, Puskesmas Ngaglik 1 dan 2, Puskesmas Kalasan, Puskesmas Berbah, Puskesmas Ngemplak 1, Puskesmas Minggir, Puskesmas Mlati 1, dan Puskesmas Sleman,” kata dia, Minggu (24/2/2019).
Advertisement
Adapun sisanya, kata Joko, pembangunan IPAL akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahun ini, Dinkes Sleman diakui dia sudah berencana membangun sebanyak empat unit IPAL. “Tetapi lokasinya di mana saja, belum ditentukan,” ucap Joko.
Dia memastikan nantinya semua puskesmas di Bumi Sembada akan dilengkapi dengan IPAL. Pasalnya hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.75/2014 tentang Puskesmas yang menyatakan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke depan wajib memiliki IPAL agar lingkungan terjaga tetap sehat.
"Pembangunan IPAL dilakukan secara bertahap karena biaya yang dibutuhkan cukup besar. Setiap unit IPAL paling tidak memerlukan dana mencapai Rp 700 juta," kata dia.
Kepala Puskesmas Tempel 1, Anna Ratih mengatakan sebagai bagian pelayanan dari masyarakat, Puskesmas Tempel 1 telah menyediakan fasilitas IPAL sejak 2017 lalu. Pembangunan IPAL dilakukan setelah pembangunan ruang rawat inap selesai. “Puskesmas ini sudah dilengkapi sarana IPAL, ini merupakan bentuk pelayanan masyarakat dan juga melestarikan lingkungan. Dengan tersedianya IPAL, limbah dapat diolah secara mandiri," kata dia.
Ketua Forum Komunikasi Sungai Sleman (FKSS), AG Irawan mengatakan hingga kini masih banyak kasus pencemaran sungai di Sleman. Beberapa penyebabnya adalah belum banyaknya IPAL. "Ada banyak ipal yang hanya pengolahan dan sistemnya aja yang berjalan, tapi indikator apakah itu masih mencemari atau tidak ini yang belum terpantau dengan baik," ucap Irawan.
Karena itu, dia meminta agar pemerintah turut memonitor keberadaan IPAL yang ada. Sehingga nantinya kerusakan IPAL bisa dicegah. "Jangan sampai nanti kalau sudah bocor dan mencemari baru bingung membenahi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
- Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat
Advertisement