Advertisement

Puluhan ASN Kemenag Bantul Tak Terima Tunjangan Pensiun, Kenapa?

Ujang Hasanudin
Selasa, 26 Februari 2019 - 15:20 WIB
Arief Junianto
Puluhan ASN Kemenag Bantul Tak Terima Tunjangan Pensiun, Kenapa? Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Bantul terancam tidak menerima tunjangan pensiun karena terganjal Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Sebagai bentuk protes mereka menolak mengumpulkan berkas pensiun.

ASN yang tidak mendapat jaminan pensiun ini merupakan ASN katagori dua (K2) yang diangkat pada 2014 lalu. Mujiyono, 57, salah satunya. Staf administrasi kesiswaan di Madrasah Sanawiah (MTs) Negeri Pundong ini mengikuti seleksi CPNS pada 2013, kemudian mendapat SK CPNS per 1 November 2014 lalu.

Advertisement

Sebelum ditempatkan di MTs Negeri Pundong, dia sudah lama bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kretek sebagai pegawai honorer sejak 1991, sehingga masa pengabdian Wiyata Bhakti Mujiyono sampai usia pensiun terhitung 25 tahun, meski dalam SK yang diakui masa pengabdiannya 17 tahun.

Dia tidak mempersoalkan lama pengabdian. Mujiyono hanya kecewa tidak mendapatkan tunjangan pensiun. Dalam PP Nomor 11/2017 itu salah satu ketentuan penerima tunjangan pensiun adalah pegawai negeri sipil yang masa kerja efektif selama lima tahun.

Sementara Mujiyono baru mendapat SK PNS pada Juni 2017 lalu dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY, meski SK CPNS sudah dikantongi sejak 2014. Padahal dia memasuki usia pensiun per 1 Agustus mendatang sehingga Mujiyono tidak masuk kriteria yang mendapat tunjangan pensiun.

"Saya mohon keadilan apakah ini sudah dianggap adil? Ini baru pertama PNS tidak mendapat uang pensiun," kata Mujiyono saat ditemui awak media di Pasar Turi, Sidomulyo, Bambanglipuro, Bantul, Selasa (26/2/2019).

Mujiyono mengatakan dalam SK pengangkatan PNS itu juga dijelaskan, SK PNS sudah layak diberikan setelah menjalani masa percobaan dua tahun. Keterlambatan pengangkatan PNS, kata dia, bukan kesalahannya. “Saya sudah cek di Tabungan Asuransi Pensiun (Taspen). Tunjangan pensiun nol rupiah. Saya hanya mendapat tunjangan hari tua (THT) Rp7,5 juta,” ucap dia.

Kekhawatiran Mujiyono ini juga sudah terbukti dialami oleh Giyono, 58. Mantan pegawai Tata Usaha (TU) di Madrasah Aliah Negeri (MAN) 2 Bantul ini baru pensiun pada 1 Juni 2018 lalu. Sampai sekaran Giyono tidak mendapatkan tunjangan pensiun. "Saya pensiun hanya mendapatkan kertas ucapan terima kasih atas pengabdiannya untuk negara," ucap Giyono.

Sama dengan Mujiyono, Giyono juga mendapat SK CPNS per 1 November dan SK PNS diperoleh per 1 Juni lalu, sehingga masa kerja efektif tidak sampai lima tahun. Dia juga tidak mengerti kenapa PP No.11/2017 itu berlaku surut.

Padahal dia sudah diangkat menjadi PNS per 1 Juni. Menurut dia, masih ada puluhan PNS di bawah Kemenag yang bernasib sama namun belum berani bersuara. “Di bawah Kemenag Bantul saja ada sekitar 57 orang yang SK pengangkatan PNS per 1 Juni 2017. Jumlah itu baru di Kemenag Bantul, belum Kemenag daerah lainnya,” ucap Giyono.

Giyono mengaku sudah mengadu persoalan tersebut ke Kanwil Kemenag DIY, namun Kanwil Kemenag sudah tidak memiliki kewenangan dan menyerahkan persoalan tersebut untuk diurus ke Jakarta. Akhirnya Giyono bersama teman-temannya melayangkan surat ke Badan Kepegawaian Nasional,; Kementerian Agama Pusat; Kementerian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun surat yang dikirim pada Agustus 2018 itu sampai sekarang belum ada balasan. "Kami juga sudah mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia. Kami masih menunggu penyelidikan ORI," kata Giyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 10 hours ago

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup

News
| Jum'at, 26 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement