Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Dusun Duwet, Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, Judaeni, melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY dari Fraksi Gerindra, Albani, ke Polres Kulonprogo atas dugaan tindak pidana penggelapan uang untuk pembelian mobil. Laporan tersebut masuk ke meja kepolisian pada 14 Februari 2019.
Kepala Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi Anggara Nasution mengungkapkan kasus ini bermula saat Judaeni yang dalam hal ini berstatus sebagai pelapor bermaksud membeli mobil Toyota Avanza lewat bantuan Albani.
Judaeni lantas menyerahkan mahar senilai Rp153 juta sebagai uang pembelian kepada terlapor, Albani. Uang itu diberikannya secara bertahap. Uang yang telah diterima Albani kemudian digunakan untuk membeli mobil yang dimaksud dengan cara kredit.
Mobil itu lalu diserahkan ke pelapor. Namun, mobil itu justru ditarik oleh dealer dengan alasan Albani diketahui tidak membayar sisa kredit kepada dealer yang bersangkutan. “Merasa dirugikan, terlapor lantas melaporkan hal ini ke Satreskrim Polres Kulonprogo,” kata Anggara di Markas Polres Kulonprogo, Kamis (28/2/2019).
Anggara mengatakan sebanyak empat orang termasuk Judaeni telah dimintai keterangan atas kasus tersebut. Polisi sudah mengamankan empat lembar kuitansi tanda terima uang sementara untuk terlapor belum diperiksa.
Meski begitu, Anggara menyebut Albani cukup proaktif memberikan keterangan kepada Polres Kulonprogo. “Kalau untuk memeriksa terlapor nanti baru dilakukan seusai pemeriksaan korban atau saksi. Statusnya [anggota DPRD DIY] sehingga perlu dilihat dulu apakah harus izin Gubernur DIY atau tidak,” paparnya.
Albani tak berkomentar banyak atas kasusnya itu ketika dimintai konfirmasi. Dia menyatakan masalah yang membelit sudah soal dugaan penggelapan itu sudah selesai. Namun, Albani tidak menjelaskan secara rinci kapan waktu selesainya. “Masalah itu sudah kelar tanggal 25 kemarin. Meski saya hanya korban saja, tapi yowislah namanya juga orang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
12 dampak kesehatan konsumsi santan berlebihan, mulai dari kolesterol hingga obesitas, serta cara aman menikmatinya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
FIFA resmi tetapkan 48 basecamp Piala Dunia 2026 di AS, Kanada, dan Meksiko yang membawa dampak ekonomi besar bagi kota nonstadion.