Advertisement

Anggota DPRD DIY Dilaporkan ke Polisi

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 28 Februari 2019 - 22:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Anggota DPRD DIY Dilaporkan ke Polisi Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Dusun Duwet, Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, Judaeni, melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY dari Fraksi Gerindra, Albani, ke Polres Kulonprogo atas dugaan tindak pidana penggelapan uang untuk pembelian mobil. Laporan tersebut masuk ke meja kepolisian pada 14 Februari 2019.

Kepala Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi Anggara Nasution mengungkapkan kasus ini bermula saat Judaeni yang dalam hal ini berstatus sebagai pelapor bermaksud membeli mobil Toyota Avanza lewat bantuan Albani.

Advertisement

Judaeni lantas menyerahkan mahar senilai Rp153 juta sebagai uang pembelian kepada terlapor, Albani. Uang itu diberikannya secara bertahap. Uang yang telah diterima Albani kemudian digunakan untuk membeli mobil yang dimaksud dengan cara kredit.

Mobil itu lalu diserahkan ke pelapor. Namun, mobil itu justru ditarik oleh dealer dengan alasan Albani diketahui tidak membayar sisa kredit kepada dealer yang bersangkutan. “Merasa dirugikan, terlapor lantas melaporkan hal ini ke Satreskrim Polres Kulonprogo,” kata Anggara di Markas Polres Kulonprogo, Kamis (28/2/2019).

Anggara mengatakan sebanyak empat orang termasuk Judaeni telah dimintai keterangan atas kasus tersebut. Polisi sudah mengamankan empat lembar kuitansi tanda terima uang sementara untuk terlapor belum diperiksa.

Meski begitu, Anggara menyebut Albani cukup proaktif memberikan keterangan kepada Polres Kulonprogo. “Kalau untuk memeriksa terlapor nanti baru dilakukan seusai pemeriksaan korban atau saksi. Statusnya [anggota DPRD DIY] sehingga perlu dilihat dulu apakah harus izin Gubernur DIY atau tidak,” paparnya.

Albani tak berkomentar banyak atas kasusnya itu ketika dimintai konfirmasi. Dia menyatakan masalah yang membelit sudah soal dugaan penggelapan itu sudah selesai. Namun, Albani tidak menjelaskan secara rinci kapan waktu selesainya. “Masalah itu sudah kelar tanggal 25 kemarin. Meski saya hanya korban saja, tapi yowislah namanya juga orang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement