Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Dusun Duwet, Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, Judaeni, melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY dari Fraksi Gerindra, Albani, ke Polres Kulonprogo atas dugaan tindak pidana penggelapan uang untuk pembelian mobil. Laporan tersebut masuk ke meja kepolisian pada 14 Februari 2019.
Kepala Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi Anggara Nasution mengungkapkan kasus ini bermula saat Judaeni yang dalam hal ini berstatus sebagai pelapor bermaksud membeli mobil Toyota Avanza lewat bantuan Albani.
Judaeni lantas menyerahkan mahar senilai Rp153 juta sebagai uang pembelian kepada terlapor, Albani. Uang itu diberikannya secara bertahap. Uang yang telah diterima Albani kemudian digunakan untuk membeli mobil yang dimaksud dengan cara kredit.
Mobil itu lalu diserahkan ke pelapor. Namun, mobil itu justru ditarik oleh dealer dengan alasan Albani diketahui tidak membayar sisa kredit kepada dealer yang bersangkutan. “Merasa dirugikan, terlapor lantas melaporkan hal ini ke Satreskrim Polres Kulonprogo,” kata Anggara di Markas Polres Kulonprogo, Kamis (28/2/2019).
Anggara mengatakan sebanyak empat orang termasuk Judaeni telah dimintai keterangan atas kasus tersebut. Polisi sudah mengamankan empat lembar kuitansi tanda terima uang sementara untuk terlapor belum diperiksa.
Meski begitu, Anggara menyebut Albani cukup proaktif memberikan keterangan kepada Polres Kulonprogo. “Kalau untuk memeriksa terlapor nanti baru dilakukan seusai pemeriksaan korban atau saksi. Statusnya [anggota DPRD DIY] sehingga perlu dilihat dulu apakah harus izin Gubernur DIY atau tidak,” paparnya.
Albani tak berkomentar banyak atas kasusnya itu ketika dimintai konfirmasi. Dia menyatakan masalah yang membelit sudah soal dugaan penggelapan itu sudah selesai. Namun, Albani tidak menjelaskan secara rinci kapan waktu selesainya. “Masalah itu sudah kelar tanggal 25 kemarin. Meski saya hanya korban saja, tapi yowislah namanya juga orang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.