Resmi, Sekolah Tatap Muka DIY Dicoba April 2021
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Dusun Duwet, Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, Judaeni, melaporkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DIY dari Fraksi Gerindra, Albani, ke Polres Kulonprogo atas dugaan tindak pidana penggelapan uang untuk pembelian mobil. Laporan tersebut masuk ke meja kepolisian pada 14 Februari 2019.
Kepala Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Besar Polisi Anggara Nasution mengungkapkan kasus ini bermula saat Judaeni yang dalam hal ini berstatus sebagai pelapor bermaksud membeli mobil Toyota Avanza lewat bantuan Albani.
Judaeni lantas menyerahkan mahar senilai Rp153 juta sebagai uang pembelian kepada terlapor, Albani. Uang itu diberikannya secara bertahap. Uang yang telah diterima Albani kemudian digunakan untuk membeli mobil yang dimaksud dengan cara kredit.
Mobil itu lalu diserahkan ke pelapor. Namun, mobil itu justru ditarik oleh dealer dengan alasan Albani diketahui tidak membayar sisa kredit kepada dealer yang bersangkutan. “Merasa dirugikan, terlapor lantas melaporkan hal ini ke Satreskrim Polres Kulonprogo,” kata Anggara di Markas Polres Kulonprogo, Kamis (28/2/2019).
Anggara mengatakan sebanyak empat orang termasuk Judaeni telah dimintai keterangan atas kasus tersebut. Polisi sudah mengamankan empat lembar kuitansi tanda terima uang sementara untuk terlapor belum diperiksa.
Meski begitu, Anggara menyebut Albani cukup proaktif memberikan keterangan kepada Polres Kulonprogo. “Kalau untuk memeriksa terlapor nanti baru dilakukan seusai pemeriksaan korban atau saksi. Statusnya [anggota DPRD DIY] sehingga perlu dilihat dulu apakah harus izin Gubernur DIY atau tidak,” paparnya.
Albani tak berkomentar banyak atas kasusnya itu ketika dimintai konfirmasi. Dia menyatakan masalah yang membelit sudah soal dugaan penggelapan itu sudah selesai. Namun, Albani tidak menjelaskan secara rinci kapan waktu selesainya. “Masalah itu sudah kelar tanggal 25 kemarin. Meski saya hanya korban saja, tapi yowislah namanya juga orang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menargetkan uji coba pembelajaran tatap muka untuk 10 sekolah tingkat SMA dan SMK di DIY dilaksanakan pada pertengahan April 2021.
Prabowo minta TNI-Polri bersih dari praktik ilegal, tegaskan larangan backing judi, narkoba, dan penyelundupan.
Perdagangan hewan kurban Bantul naik jelang Iduladha 2026, omzet pedagang diprediksi tumbuh hingga 40 persen.
BRIN kembangkan pelat karet RCP untuk perlintasan KA, inovasi baru tingkatkan keselamatan dan kurangi risiko kecelakaan.
Prediksi Malut United vs Persita di Super League 2026, tuan rumah diunggulkan menang berkat lini depan tajam.
Budi Waljiman menyerahkan bantuan gamelan Suara Madhura untuk SMA Bosa Jogja guna memperkuat pelestarian budaya Jawa di sekolah.