Advertisement

Bawaslu Sleman Temukan 32 Nama WNA Terindikasi Masuk DPT

Yogi Anugrah
Rabu, 06 Maret 2019 - 17:17 WIB
Nina Atmasari
Bawaslu Sleman Temukan 32 Nama WNA Terindikasi Masuk DPT Pencermatan data pemilih. - Solopos/Burhan Aris Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menemukan ada 32 nama terindikasi Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Sleman yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Kami sudah lakukan trial kepada beberapa nama yang terindikasi WNA, ada 32 orang, Apakah sudah jadi WNI atau belum, kami baru terjun di lapangan untuk melakukan verifikasi," kata Ketua Bawaslu Sleman, M Abdul Karim Mustofa, Rabu (06/03/2019).

Advertisement

Lebih lanjut, Karim menjelaskan, terkait dengan data dari Bawaslu DIY yang mencatat satu nama WNA yang masuk DPT di Kabupaten Sleman, ia menjelaskan WNA tersebut merupakan warga negara Jepang atas nama Yokosuka Tomomi.

"Saat kami telusuri ternyata orang Berbah, Sleman. Kemudian kami konfirmasi ke lokasi, yang bersangkutan berkewarganegaraan Jepang, sekarang sedang pulang ke Jepang, kemarin bertemu keluarganya membenarkan," tambah dia.

Namun, ia belum bisa memastikan mengapa yang bersangkutan bisa masuk ke DPT.

"Kenapa bisa masuk DPT, kami belum masuk ke sana karena saat konfirmasi kemarin di lokasi yang bersangkutan kembali ke Jepang sehingga tidak dapat data lebih kecuali foto keluarga dan verifikasi," ujar Karim.

Pihaknya, kata dia, sudah memberikan rekomendasi kepada KPU Sleman terkait dengan temuan tersebut.

"Kami juga masih menunggu Pleno DPTb 2 pada 17 Maret nanti, yang jelas hal ini sudah diketahui oleh KPU dan PPK, tindak lanjut nanti oleh KPU dan PPK," ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menjelaskan bahwa suami dari Yokosuka Tomomi merupakan WNI, sehingga terjadi kesalahan saat menginput data.

"Jadi yang bersangkutan tinggal berdua dengan suaminya. Mungkin teman-teman melihat awalnya saja. Karena suami WNI dikira istrinya WNI. Ini kan temuan dari bawaslu langsung kami tindak lanjuti. Sudah kami coret dari DPT," ujar dia.

Saat ini, kata Trapsi, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI, sebab, pencoretan tersebut akan memengaruhi DPT.

"Karena ini kan ada berapa dari seluruh Indonesia. Kami masih menunggu perintah dari KPU RI," jelas Trapsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement