Advertisement
Berawal dari Laporan Pedagang Angkringan, 4 Pelaku Pemalsuan Uang Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran Unit Reskrim Polsek Godean beserta Reskrim Polres Sleman berhasil menangkap empat orang pelaku pemalsuan dan pengedaran uang yang beraksi di wilayah Godean, Sleman.
Keempatnya ditangkap pada Senin (18/3/2019) di salah satu rumah kontrakan sebagai tempat produksi uang palsu di wilayah Godean.
Advertisement
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan keempat pelaku masing-masing inisial HS, 39 dan IK, 36, keduanya warga Pati, Jawa Tengah serta EY, 61 dan NY, 67, keduanya warga Magelang.
“Dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti uang palsu senilai 4,6 miliar,” kata AKBP Yuliyanto, Selasa (19/3/2019), di Mapolsek Godean.
Kapolsek Godean Kompol Herry Suryanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat seorang pedagang angkringan di wilayah Godean merasa curiga dengan pelaku IK saat sedang berbelanja di angkringan miliknya.
“IK berbelanja di angkringan sebanyak lima kali, karena merasa curiga dengan uang yang dibayarkan oleh IK, kemudian pemilik angkringan melapor ke Polsek Godean,” ujar Kompol Herry.
Lalu, berawal dari laporan tersebut, jajaran reskrim polsek Godean melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku IK bersama tiga pelaku lainnya yang ternyata memproduksi uang palsu di rumah kontrakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Digelontor Rp750 Juta, Performa Persia Karanganyar Belum Sesuai Harapan
- Tak Modal Uang & Partai, Anies Baswedan Sebut Diamanati Jadi Capres 2024
- Moeldoko Tuding Ada Motif Politik di Balik Pernyataan Agus Rahardjo ke Jokowi
- Penerima Kartu Prakerja Solo Tahun Ini capai 28.000, Pendaftar Hampir 100.000
Berita Pilihan
Advertisement

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Alternatif ke Gunungkidul Dibuka saat Nataru, Tanpa Lewat Tanjakan Piyungan-Patuk
- Sempat Dianggap Hama, Bunga Amarilis Patuk Kini Jadi Primadona Wisatawan
- Tanggapi Video Ade Armando, DPRD DIY : Rendahkan dan Lukai Rakyat Jogja
- 17 Perusahaan di Kota Jogja Komitmen Penuhi Hak Anak
- Jadwal KRL Jogja Solo, 5 Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement