Advertisement
Berawal dari Laporan Pedagang Angkringan, 4 Pelaku Pemalsuan Uang Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Jajaran Unit Reskrim Polsek Godean beserta Reskrim Polres Sleman berhasil menangkap empat orang pelaku pemalsuan dan pengedaran uang yang beraksi di wilayah Godean, Sleman.
Keempatnya ditangkap pada Senin (18/3/2019) di salah satu rumah kontrakan sebagai tempat produksi uang palsu di wilayah Godean.
Advertisement
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan keempat pelaku masing-masing inisial HS, 39 dan IK, 36, keduanya warga Pati, Jawa Tengah serta EY, 61 dan NY, 67, keduanya warga Magelang.
“Dari tangan pelaku, didapatkan barang bukti uang palsu senilai 4,6 miliar,” kata AKBP Yuliyanto, Selasa (19/3/2019), di Mapolsek Godean.
Kapolsek Godean Kompol Herry Suryanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat seorang pedagang angkringan di wilayah Godean merasa curiga dengan pelaku IK saat sedang berbelanja di angkringan miliknya.
“IK berbelanja di angkringan sebanyak lima kali, karena merasa curiga dengan uang yang dibayarkan oleh IK, kemudian pemilik angkringan melapor ke Polsek Godean,” ujar Kompol Herry.
Lalu, berawal dari laporan tersebut, jajaran reskrim polsek Godean melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku IK bersama tiga pelaku lainnya yang ternyata memproduksi uang palsu di rumah kontrakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Investigasi Kebocoran Soal ASPD, Guru SMPN 10 Jogja Tidak Terbukti Membocorkan Soal
- Jogja Food & Beverage Expo, Ajang Pebisnis Makanan Minuman Suguhkan Tren dan Inovasi
- Dua TPR Menuju Pantai Bakal Dipindah, Pemkab Gunungkidul Sediakan Rp2 Miliar untuk Pembebasan Lahan
- Disdikpora DIY Paparkan Cara Guru di Jogja Bocorkan Soal ASPD
- Polisi Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Kasus Mafia Tanah yang Menimpa Mbah Tupon
Advertisement