Gunungkidul Perluas Pembayaran Tiket Masuk Nontunai ke 5 TPR Wisata
Cashless di TPR Baron Gunungkidul dinilai sukses. Sistem pembayaran non tunai akan diperluas ke lima TPR untuk mengoptimalkan PAD wisata.
Seorang pengendara motor sedang melewati timbunan sampah liar Selokan Mataram, Jumat (08/03/2019). /Harian Jogja-Yogi Anugrah
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul mendata selama dua hari terakhir ada truk pengangkut sampah dari luar Gunungkidul yang berusaha membuang sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari. Namun armada pengangkut sampah tersebut ditolak masuk karena tidak ada kerja sama terkait dengan pembuangan.
Kepala DLH Gunungkidul, Agus Priyanto, mengatakan jajarannya mencatat ada lima truk dari luar Gunungkidul yang berniat membuang sampah di TPAS Wukirsari. Diduga hal ini dilakukan karena adanya penutupan TPST Piyungan, Bantul. Namun demikian, Agus menolak truk-truk itu untuk membuang sampah di Wukirsari. “Kami tolak dan menyuruh sopir untuk kembali. Rencananya pembuangan dimulai pada Kamis [28/3/2019], ada dua truk dan pagi ini [kemarin] ada tiga truk lagi yang akan membuang,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
Dia menjelaskan alasan penolakan truk sampah dari luar daerah untuk membuang sampah di Wukirsari karena TPAS Wukirsari dikhususkan untuk pengelolaan sampah di internal masyarakat Gunungkidul. Selain itu, hingga saat ini tidak ada kesepakatan bersama berkaitan dengan kerja sama pembuangan sampah dari luar daerah. “Belum sempat dibuang, karena keburu ketahuan maka kami sarankan untuk kembali ke daerah masing-masing,” katanya.
Mengenai permasalahan sampah di wilayah DIY, Agus menyerahkan sepenuhnya ke Pemda DIY. Pasalnya, Pemkab Gunungkidul hanya fokus untuk mengelola TPAS yang dimiliki sendiri. “Kami serahkan sepenuhnya ke provinsi dan kami tidak akan ikut campur,” katanya.
Dikatakan Agus, untuk memaksimalkan upaya pengelolaan sampah, DLH berencana menambah tempat pengelolaan sampah di kawasan pesisir. Rencananya tempat pembuangan berlokasi di Desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari. “Sudah ada perencanaannya dan tahun ini ditargetkan proses pembebasan lahan seluas lima hektare untuk TPS selesai dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cashless di TPR Baron Gunungkidul dinilai sukses. Sistem pembayaran non tunai akan diperluas ke lima TPR untuk mengoptimalkan PAD wisata.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.