Advertisement

Ribuan Sertifikat Lahan Kraton Diserahkan

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 30 Maret 2019 - 14:57 WIB
Nina Atmasari
Ribuan Sertifikat Lahan Kraton Diserahkan Pengageng Wahono Sarto Kroto Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat KGPH Hadiwinoto menerima sertifikat tanah dari Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Sebanyak 2.033 bidang tanah kasultanan Sultan Grond (SG) yang selesai disertifikasi diserahkan ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Jumat (29/3/2019). Jumlah tersebut bagian kecil dari ribuan bidang tanah lainnya milik SG dan juga Pakualaman Grond (PAG) yang belum disertifikasi.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno dari 2.033 sertifikat tanah SG yang diserahkan dalam berita acara penyerahan sebanyak 187 sertifikat dari (Dispertaru) Kota Jogja, 967 sertifikat dari Bantul, 601 sertifikat dari Gunungkidul dan 278 sertifikat dari Sleman.

Advertisement

"Yang belum diserahkan secara fisik tapi sudah selesai dari Kulonprogo, ada 206 sertifikat SG. Itu belum termasuk 28 sertifikat PAG di Kulonprogo yang juga sudah selesai. Jadi totalnya ada 2.276 sertifikat," katanya saat serah terima sertifikat tanah kesultanan di Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Berdasarkan data hasil penatausahaan yang dilakukan Dispertaru DIY, katanya, jumlah SG dan PAG mencapai 13.944 bidang seluruh DIY. Rinciannya, 13.588 bidang merupakan SG dan 356 bidang PAG.

Jumlah tersebut masih mungkin bertambah jika ada temuan baru dari hasil inventarisasi, verifikasi, identifikasi dan pemetaan yang dilakukan.

Dari 13.944 bidang yang teridentifikasi, yang sudah didaftarkan ke BPN sebanyak 7.919 bidang. Dari jumlah tersebut yang sudah terbit sertifikatnya sebanyak 3.766 sertifikat dan yang masih dalam proses penyelesaian sekitar 4.153 bidang. "Kami harapkan dari seluruhnya bisa diselesaikan 2021, seluruh tanah kesultanan bisa disertifikat, itu sesuai target," katanya.

Pengajuan tanah-tanah kesultanan ke BPN dilakukan secara konsisten setiap tahun sejak 2013 lalu. Berdasarkan data Dispertaru, jumlah tanah SG/PAG yang diajukan pada 2013 sebanyak 45 bidang, 2014 (744 bidang), 2015 (2.170 bidang), 2016 (1.140 bidang), 2017 (1.270 bidang) dan 2018 lalu sebanyak 2.550 bidang yang diajukan. Totalnya 7.919 bidang yang sudah diajukan.

"Jadi masih banyak tunggakan dan perlu segera diselesaikan. Tahun 2019 ini, Dispertaru DIY akan mengajukan 2.500 bidang akan diajukan ke BPN. Pengajuan tersebut hasil dari inventarisasi yang dilakukan selama 2018," katanya.

Krido menjelaskan, upaya untuk mencapai target 2021 seluruh tanah kesultanan sudah bersertifikat juga diimbangi dengan sejumlah terobosan.
Salah satunya akan melakukan MoU dengan sejumlah instansi untuk mempercepat proses penyertifikatan.

Hal itu dilakukan agar upaya tersebut tidak menggangu program kerja BPN DIY yang juga memiliki tugas lain. "Jangan sampai tugas BPN untuk melayani masyarakat jadi terkendala," katanya.

Sementara itu, Pengageng Wahono Sarto Kroto Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat KGPH Hadiwinoto mengatakan kegiatan sertifikat tanah-tanah kasultanan tersebut sesuai amanat undang-undang keistimewaan.

"Agar masalah pertanahan bisa tertata lebih baik. Mengingat sebetulnya, sebelum kemerdekaan, sebelum keraton menjadi bagian NKRI, masalah pertanahan susah tertib, ada register," katanya.

Namun dalam perkembangannya, katanya, produk lama itu perlu diidentifikasi kembali terutama di desa-desa. Sebab setelah bergabung dengan NKRI, tanah-tanah kesultanan yang ada di desa kadang lupa dicatat. "Kami harapkan dengan sertifikasi ini semuanya bisa tertib administrasi dan bisa seperti sedia kala," harapnya.

Menurutnya, tidak terlalu sulit melakukan identifikasi tanah-tanah keraton. Alasannya semuanya sudah terdata, ada data dan fakta. Seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan menjadi aset desa. Setiap pergantian kepala desa, peta-peta dan buku catatan pertanahan tersimpan baik di desa. "Tapi katanya ada yang terbawa kades yang lama dan lain sebagainya sehingga banyak menimbulkan masalah," katanya.

Untuk itulah maka, pihaknya berharap masalah ini bisa segera diselesaikan. Keraton juga berterima kasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi tanah-tanah kasultanan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement