Advertisement

Pelaku UMKM Diberi Sosialisasi Permodalan

Gigih M Hanafi
Senin, 01 April 2019 - 10:07 WIB
Sunartono
Pelaku UMKM Diberi Sosialisasi Permodalan Officer CSR & SMEPP Pertamina MOR IV, Nur Imam Muhammad memberikan pengarahan saat sosialisasi program kemitraan Pertamina di Balai Desa Argomulyo, Bantul, Sabtu (30/3/2019). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL– PT. Pertamina MOR IV Jawa Tengah dan DIY memberikan sosialisasi Program Kemitraan yang ditujukan bagi UMKM Aula Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Bantul, Sabtu (30/3/2019). Kegiatan itu sekaligus untuk enjawab keluhan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah tentang sulitnya menjangkau akses pinjaman modal perbankan.

Unit Manager Communication & CSR PT. Pertamina MOR IV, Andar Titi Lestari menjelaskan, melalui Program Kemitraan BUMN, masyarakat yang memiliki usaha mikro,kecil dan menengah dapat mengajukan permodalan dengan biaya jasa sebesar 3% pertahun. Pertamina tidak hanya sekedar memberikan pinjaman modal tetapi juga membina dan mengembangkan para pelaku UMKM melalui pemberian fasilitas pelatihan dan pembinaan serta kesempatan untuk mengikuti pameran dalam dan luar negeri.

Advertisement

Program Kemitraan Pertamina menjadi salah satu solusi bagi para pelaku UMKM yang kesulitan mendapatkan permodalan dari Bank. “Program Kemitraan diamanahkan oleh Pemerintah kepada para BUMN seperti Pertamina melalui Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/7/2017 tanggal 5 Juli 2017  untuk membantu para pelaku UMKM yang memang non-bankable atau sulit mendapatkan pinjaman dari bank karena satu dan lain hal,” katanya dalam rilis kepada Harian Jogja.

Ia mengatakan program ini memberikan pinjaman modal dengan biaya administrasi 3% pertahun dengan perhitungan saldo menurun, biaya administrasi ini akan digunakan untuk membiayai pembinaan dan pelatihan untuk mitra binaan itu sendiri. Dana yang disalurkan merupakan dana bergulir ditujukan untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil di delapan sektor usaha yaitu sektor industri, perdagangan, pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan usaha jasa.

“Terdapat beberapa syarat bagi para pelaku usaha UMKM untuk bisa menerima program PKBL Pertamina. Antara lain Badan Usaha atau Perseorangan memiliki aset bersih maksimal Rp1 miliar, tidak termasuk tanah dan bangunan, omzet usaha tidak lebih dari Rp2,5 miliar dan kegiatan usahanya sudah berjalan setidaknya selama setahun dan berdiri sendiri,” ujarnya.

Menurutnya, pada 2018, PT Pertamina (Persero) MOR IV menyalurkan dana kemitraan lebih dari Rp 15 milyar kepada 321 mitra binaan yang tersebut di Jawa Tengah dan DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kopilot F-15 AS Dievakuasi ke Kuwait Usai Ditembak Jatuh di Iran

Kopilot F-15 AS Dievakuasi ke Kuwait Usai Ditembak Jatuh di Iran

News
| Minggu, 05 April 2026, 21:07 WIB

Advertisement

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Cable Car Baru di Tawangmangu Diserbu Wisatawan

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement