Advertisement

Soroti Pemkab, DPRD Kulonprogo Sebut Proyek Kerja Sama Mangkrak

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 04 April 2019 - 07:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
Soroti Pemkab, DPRD Kulonprogo Sebut Proyek Kerja Sama Mangkrak Kondisi kerusakan dermaga bagian selatan di Pelabuhan Tanjung Adikarta, Desa Karangwuni, Kecamatan Wates, Kamis (21/2/2019).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo menilai kinerja eksekutif belum optimal dalam menyelesaikan beberapa masalah yang ada di Kulonprogo. Salah satu yang paling disorot yakni keberadaan infrastruktur dan proyek kerjasama pemerintah yang tak terurus.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, seusai menanggapi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Kulonprogo Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD Kulonprogo, Selasa (2/4/2019). Secara garis besar, Akhid menyampaikan tiga poin sebagai rekomendasi untuk LKPJ 2019 agar segera ditindaklanjuti pemerintah.

Advertisement

Pertama soal keberadaan Dermaga Adikarta di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates yang saat ini dalam kondisi mangkrak. Bahkan sejumlah infrastruktur telah rusak. Pemerintah Kabupaten menurutnya perlu serius mengelola dermaga tersebut meski kewenangan utama berada di Pemerintah Provinsi DIY.

“Perlu ada ketegasan dan keseriusan terkait pemanfaatan Adikarta, sekarang dermaga itu rusak, dan sangat memprihatinkan, padahal itu proyek besar yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat,” kata Akhid, Selasa.

Poin kedua terkait dengan kejelasan tambang pasir besi kontrak karya PT Jogja Magasa Iron (JMI) yang membentang di pesisir pantai di Desa Karangwuni, Kecamatan Wates hingga kawasan Pantai Trisik, Kecamatan Galur. Pemerintah dinilai perlu mengaudit JMI yang saat ini mandek.

Akhid menilai kontak karya ini justru menghambat peluang investasi dari investor luar daerah dan pemanfaatan oleh warga sekitar. Hal ini mengingat wilayah pantai selatan yang digunakan JMI berpotensi dimanfaatkan untuk kegiatan lain yang lebih bermanfaat.

Sementara untuk poin ketiga menyoal penormalan tanggul di sepanjang Sungai Serang. Pascabanjir luapan sungai tersebut melanda ratusan permukiman penduduk, pemerintah perlu melakukan evaluasi lebih serius. Akhid tidak ingin peristiwa serupa kembali terjadi.

“Untuk hasil LKPJ 2018, sebenarnya sudah bagus karena pemerintah mampu mencapai target yang ditentukan, tapi permasalahan di luar itu perlu juga menjadi perhatian. Diharapkan pemerintah bisa segera menyelesaikannya," kata Akhid.

Selain tiga poin utama, sejumlah permasalahan yang perlu segera diselesaikan pemerintah di antaranya pengentasan kemiskinan, keberadaan tambang, kerusakan jalan akibat adanya proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) dan masalah sosial masyarakat.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi mengatakan kerusakan jalan berstatus kabupaten banyak terjadi pasca proyek NYIA beroperasi. Musababnya armada pengangkut material proyek kerap melewati jalan yang tidak sesuai dengan tonase kendaraan. Pemerintah perlu segera mengatasi permasalah tersebut dengan membuat perencanaan peningkatan jalan.

Belanja Pegawai
Perda tentang Penyelenggaraan Jalan yang pernah digagas menjadi perda inisiatif DPRD saat ini sangat relevan untuk dikaji kembali dalam rangka menjamin penggunaan jalan di wilayah Kulonprogo sesuai dengan kelas, jenis dan berat muatan angkutan.

Perda itu bisa ditegakkan agar pihak penambang yang menyebabkan kerusakan jalan bisa dipanggil untuk ikut bertanggung jawab memperbaiki jalan milik daerah. “Ini sangat mendesak. Kerusakan jalan kabupaten disebabkan angkutan armada tambang,” katanya.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo dalam laporan LKPJ Tahun Anggaran 2018 memaparkan Realisasi Pendapatan Daerah pada APBD 2018 telah mencapai target. Dari targer Rp1,520 triliun, bisa terlampau menjadi Rp1,559 triliun atau mencapai 102,54%.

Begitupun dengan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) pada 2018 sebesar Rp210,908 miliar dari target sebesar Rp203,857 miliar atau mencapai 103,46%. Namun, Untuk realisasi belanja 2018, Pemkab hanya bisa memperoleh Rp1,481 triliun dari target sebesar Rp1,560 triliun atau mencapai 94,92%. Hal itu dikarenakan efisiensi pada belanja pegawai dan sisa pengadaan.

Untuk realisasi belanja terdiri dari Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung. Pada Belanja Langsung sebesar Rp688,680 miliar dipergunakan untuk Belanja Pegawai sebesar Rp34,891 miliar atau mencapai 5,07%, belanja barang dan jasa sebesar Rp313,079 miliar atau mencapai 45,46% serta belanja modal sebesar Rp340,709 miliar atau mencapai 49,47%.

Belanja tidak langsung sebesar Rp792,820 miliar dipergunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp592,539 miliar, selebihnya untuk belanja bunga, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota, pemerintahan desa dan partai politik serta belanja tidak terduga.

“Dengan demikian jumlah Belanja Pegawai bisa direalisasikan sebesar Rp627,430 miliar atau sebesar 40,23 persen dari realisasi pendapatan APBD. Artinya, APBD Kulon Progo sudah sehat karena belanja pegawai di bawah 50 persen dari APBD,” kata Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement