Advertisement
Demi Coblosan untuk 130 Tahanan di DIY, Petugas TPS Akan Datangi Rutan
Ilustrasi. - Bisnis/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Sebanyak 130 tahanan di wilayah hukum Polda DIY dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya saat pemilihan umum (Pemilu) 2019 nanti.
“Kami telah berkoordinasi dengan KPU untuk memfasilitasi para tahanan menyoblos pada 17 April nanti,” kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto, Senin (15/4/2019).
Advertisement
Lebih rinci, Yuliyanto menjelaskan, di Polda DIY, ada lima tahanan yang bisa mencoblos, Polresta Jogja ada 19 tahanan, Polres Sleman sebanyak 53 tahanan, Polres Bantul ada 14 tahanan, dan Polres Kulonprogo ada 23 tahanan, dan Polres Gunungkidul 16 tahanan.
“Para tahanan itu akan melakukan pemilihan di lingkungan rumah tahanan [rutan]. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ucap dia.
BACA JUGA
Nantinya, kata dia, petugas tempat pemungutan suara (TPS) dengan jarak paling dekat akan mendatangi rutan dengan membawa bilik dan kotak suara. Dia mencontohkan seperti di Polresta Jogja, nantinya petugas TPS Ngupasan yang mendatangi. Di Polres Kulonprogo nanti dari petugas TPS Kalinongko.
Di Polres Gunungkidul akan dijadikan satu dengan TPS lapas Wonosari. Di Polres Sleman, nantinya akan didatangi petugas dari TPS Tridadi. “Sedangkan untuk Bantul, saya belum mendapat laporan,” ujar dia.
Pihaknya, kata dia, juga tengah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan waktu pelaksanaannya.
“Untuk waktu pelaksanaannya, saya masih belum bisa memastikan, namun tentu di jam yang diizinkan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement









