Modus Tukar Uang, 2 WNA Gasak Rp4,2 Juta di Gunungkidul
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Ilustrasi dana Kampanye/JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sejak Jumat (26/4/2019) membuka layanan penyerahan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Namun hingga Senin (29/4/2019), baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda yang telah menyerahkan. Mayoritas parpol lain masih sebatas konsultasi. Penyerahan paling lambat pada Rabu (1/5/2019).
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan penyerahan LPPDK merupakan hal yang wajib bagi partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Pasalnya, jika partai tidak menyerahkan laporan ini maka akan dikenai sanksi yakni caleg terpilih tidak ditetapkan sebagai calon anggota DPRD. “Sanksinya tegas. Jadi kami mengimbau kepada parpol untuk segera menyerahkan laporan,” kata Hani, Senin.
Menurut dia, hingga H-3 penutupan baru dua parpol yang menyerahkan. Namun demikian, sudah ada beberapa parpol yang berkonsultasi terkait dengan pengisian laporan tersebut. "PSI dan Garuda menjadi partai yang paling awal menyerahkan laporan," katanya. Guna mempermudah penyusunan laporan, KPU menyediakan tim help desk untuk membantu parpol dalam mengisi laporan dana kampanye ini. “Silakan konsultasi dengan tim kami sehingga laporan bisa tertib, benar dan tepat waktu dalam penyerahannya,” katanya. Hani menegaskan KPU menunggu penyerahan LPPDK hingga Rabu. “Jangan sampai terlambat karena sanksinya tidak main-main,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan anggota KPU Gunungkidul, Rahmad Qomarudin. Menurut dia, di dalam penerimaan LPPDK, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi dan membantu lantaran setelah semua laporan terkumpul akan diserahkan ke KPU DIY untuk diaudit. “Audit tidak dilakukan KPU karena nanti akan menunjuk kantor akuntan publik,” katanya.
Qomar menjelaskan selama penyelenggaraan pemilu partai peserta pemilu harus menyerahkan laporan dana kampanye. Dua laporan pendahulu yang terdiri dari laporan awal dana kampanye dan laporan penerimaan sumbangan dana kampanye sudah diserahkan terakhir di awal Februari lalu. “Dari dua laporan awal ada satu partai yang tidak menyerahkan laporan yakni PKPI. Sedangkan 15 partai lain tertib menyerahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” katanya.
Rencananya setelah proses audit LPPDK oleh kantor akuntan publik hasilnya akan dikembalikan ke KPU DIY. Selanjutnya hasil audit diserahkan ke KPU kabupaten untuk diumumkan. “Nanti hasil audit juga diserahkan ke partai. Adapun waktunya antara 1-10 Juni mendatang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua WNA mencuri Rp4,2 juta di warung Gunungkidul dengan modus tukar uang. Polisi masih memburu pelaku dan imbau warga waspada.
Harga sembako Banyumas jelang Iduladha 2026 masih stabil. Harga sapi dan domba naik, namun stok pangan dipastikan tetap aman.
BMKG DIY memperingatkan potensi El Nino 2026 yang memicu musim kemarau lebih kering dan risiko kekeringan ekstrem mulai Juli hingga Oktober.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) menyelenggarakan SV Career Days UGM 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) UGM mulai Kamis (21/5/2026)
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.