Advertisement

Almarhum Marsiyono Raih Suara Tertinggi di Dapil Gunungkidul

David Kurniawan
Jum'at, 03 Mei 2019 - 15:17 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Almarhum Marsiyono Raih Suara Tertinggi di Dapil Gunungkidul Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/ Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Almarhum Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Marsiyono, meraih suara tertinggi pemilihan legislatif DPRD DIY dari Partai Golkar di daerah pemilihan (dapil) Gunungkidul. Dia memperoleh suara sebanyak 12.819 pemilih, unggul 615 suara dari pesaing terdekatnya Rani Widayati yang duduk di urutan kedua.

Sekretaris DPD Golkar Gunungkidul, Heri Nugroho, mengatakan hasil perhitungan internal yang mengacu hasil rekapitulasi dari KPU diketahui bahwa almarhum Marsiyono menjadi caleg DPRD DIY dari Partai Golkar yang meraih suara terbanyak. Adapun perolehan suara tiga besar caleg Golkar masing-masing Marsiyono memperoleh 12.819 suara, Rani Widayati meraih sebanyak 12.204 suara dan Slamet dengan 7.681 suara.

Advertisement

Secara umum, kata Heri, perolehan kursi Partai Golkar untuk DPRD DIY berkurang dibandingkan dengan torehan pemilu sebelumnya. Jika di Pemilu 2014 berhasil mendapatkan dua kursi, untuk tahun ini menjadi satu kursi. “Kalau dari raihan suara yang berhak maju ke DPRD DIY Marsiono karena mendapat dukungan paling banyak. Tapi sebelum perhitungan suara, yang bersangkutan telah wafat,” kata Heri kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Menurut dia, dengan kejadian ini maka jatah kursi akan diberikan kepada caleg dengan raihan suara terbanyak nomor dua. Untuk mekanisme penyerahan, Heri menyerahkan sepenuhnya ke KPU selaku penyelenggara, apakah melalui pergantian antarwaktu (PAW) atau langsung ditetapkan bersamaan dengan penetapan caleg terpilih. “Yang jelas kami bangga karena hasil kerja keras dari Marsiyono tidak sia-sia. Almarhum menjadi panutan karena semangat dan perjuangannya dalam menyampaikan aspirasi rakyat dan membesarkan partai di Gunungkidul,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh politikus Partai Golkar Gunungkidul, Ery Agustin S. Menurut dia, dengan hasil yang diraih Marsiyono seharusnya ada lima wakil dari Gunungkidul yang akan duduk di DPRD DIY periode 2019-2024. Namun takdir berkata lain karena belum sampai pengumuman, Marsiyono telah berpulang. “Kami kehilangan sosok bapak dan panutan baik di partai maupun di DPRD Gunungkidul,” katanya.

Dia menjelaskan keempat anggota DPRD Gunungkidul yang naik ke DPRD DIY di antaranya Purwanto dari Partai Gerindra; Imam Taufik dari PKS; Sutiyo dari PKB dan Wahyu Pradana Ade Putra dari PDI Perjuanan. “Ya kalau berdasarkan hasil, seharusnya Marsiyono ikut ke provinsi,” tuturnya.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan penetapan caleg terpilih belum dilakukan. Namun parpol sudah bisa melakukan kalkulasi raihan kursi mengacu pada hasil rekap perhitungan suara yang ditetapkan KPU.

Disinggung mengenai kasus yang terjadi pada Marsiyono, Hani menuturkan bahwa sesuai aturan maka hak kursi akan diberikan kepada peraih suara terbanyak kedua. “Otomatis yang dapat raihan suara terbanyak kedua akan menggantikan. Tapi untuk kepastian harus menunggu peneapan caleg terpilih yang rencananya dilakukan pada Juni 2019,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Gunungkidul, Marsiyono, meninggal dunia Senin (22/4). Ia meninggal saat dirawat di RSUP Dr Sardjito Jogja karena kelelahan akibat aktivitas padat sebagai caleg dan anggota Dewan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement