Advertisement
Kades Bangunharjo Tegaskan Tak Ada Dasar Menolak Dukuh Perempuan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Yuni Ardi Wibowo, Kepala Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Bantul, menegaskan penolakan sebagian warga terhadap Kepala Dusun Pandeyan Yuli Lestari tidak memiliki dasar.
Yuni Ardi Wibowo juga menepis faktor agama memengaruhi sejumlah warga menolak Yuli sebagai Dukuh atau Kepala Dusun Pandeyan. “Yang jelas tidak ada unsur agama. Bukan itu. Yang jelas dari beberapa RT, hanya dua RT yang menolak kepemimpinan Yuli,” katanya saat dihubungi melalui ponsel, Minggu (19/5/2019).
Advertisement
Ardi mengatakan isu penolakan sebenarnya muncul sebelum pelantikan digelar Jumat (17/5/2019). Namun, penolakan tersebut tidak memiliki dasar hukumnya. Berdasarkan hasil seleksi, Yuli mendapatkan nilai paling tinggi di antara calon lainnya. Selain itu, Yuli juga sudah mengundurkan diri sebagai anggota BPD sebelum pencalonan.
Bahkan, kata Ardi, syarat dukungan minimal 100 e-KTP juga dipenuhi oleh Yuli. “Jadi tidak ada dasarnya [menolak]. Saya juga kalau menolak juga tidak punya dasar. Sebab semua syarat dipenuhi bahkan nilainya paling tinggi. Kalau saya tidak melantik justru melanggar aturan,” ujar Ardi.
Agar persoalan tersebut tidak berlarut, Ardi sudah meminta agar Yuli bisa menjalin komunikasi dengan warga yang menolak. Yuli juga diharapkan tetap mengayomi warga sesuai falsafah Jawa. Tujuannya agar warga penolak bisa kembali memberi dukungan kepadanya. Pemdes akan terus berupaya memberikan jalan terbaik agar kasus tersebut bisa segera diselesaikan.
“Saya juga sudah memberikan masukan kepada Bu Dukuh. Kalau memang ada yang salah [dengan warga penolak] minta maaf saja, warga tetap diayomi. Termasuk kepada warga yang menolak. Beri kesempatan agar Bu Dukuh bisa bekerja sesuai undang-undang,” kata Ardi.
Sebelumnya, sejumlah warga menolak Yuli sebagai kepala Dusun Pandeyan. Salah satu penyebabnya lantaran Yuli perempuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement