Advertisement

Picu Kejahatan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

David Kurniawan
Selasa, 28 Mei 2019 - 21:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Picu Kejahatan, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Pemusnahan ribuan botol miras di halaman mapolres Gunungkidul, Selasa (28/5/2019). - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jajaran Polres Gunungkidul menghancurkan ribuan botol minuman keras (miras) hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), Selasa (28/5/2019). Menjelang Lebaran, polisi terus meningkatkan operasi cipta kondisi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, mengatakan pemusnahan barang bukti miras merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam upaya mencegah peredaran miras di masyarakat. Total ada 1.000 botol miras yang terdiri dari empat jeriken ciu, ratusan botol ciu, anggur kolesom, anggur merah, vodka hingga minuman keras berbagai merek lainnya. “Semua dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat,” kata Fuady kepada wartawan, Selasa.

Advertisement

Menurut dia, Polres Gunungkidul terus menggelar razia untuk mencegah peredaran miras lebih luas. “Kami terus menggelar razia. Harapannya, masyarakat ikut berpartisipasi dengan melaporkan ke petugas saat mengetahui hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” katanya.

Fuady menuturkan, konsumsi miras terlihat sepele. Namun dari sisi dampak tidak main-main karena bisa memicu tindak kriminal mulai dari pencurian, perampokan hingga tindak kekerasan terhadap orang lain. “Sudah banyak contoh kasus. Yang jelas, menenggak miras lebih banyak dampak negatifnya,” katanya.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo, menambahkan pemusnahan ribuan botol miras yang digelar di halaman mapolres merupakan hasil rasia operasi yang ditingkatkan oleh jajarannya beberapa waktu lalu. Menurut dia, peredaran ini harus dicegah karena secara hukum juga menyalahi aturan. “Yang jelas semua tidak ada izin edar sehingga kami amankan. Untuk jenis yang diamankan bermacam-macam mulai dari ciu hingga minuman keras bermerek,” kata Tri Wibowo.

Mantan Kapolsek Ngawen ini menambahkan, jajarannya terus menggelar razia peredaran miras. Adapun tujuannya memastikan kemanan dan ketertiban di masyarakat. “Selain miras kita juga mewaspadai peredaran obat-obatan terlarang,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ruang Erupsi, Penutupan Operasional Bandara Sam Ratulangi Diperpanjang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement