Advertisement

Gunung Merapi Alami Luncurkan Lava Pijar Sejauh 870 Meter

Newswire
Jum'at, 31 Mei 2019 - 11:57 WIB
Nina Atmasari
Gunung Merapi Alami Luncurkan Lava Pijar Sejauh 870 Meter Visual puncak Gunung Merapi dari pos Pengamatan Gunung Merapi di Selo, Boyolali, Minggu (3/3) pagi. - Twitter/BPPTKG DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah meluncurkan satu kali guguran lava pijar dengan jarak luncur sejauh 870 meter pada Jumat (31/5/2019). Hal itu terpantau Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Kepala BPPTKG Hanik Humaida melaui keterangan resminya, Jumat, mengatakan guguran lava yang terpantau melalui "CCTV" mulai pukul 00.00-06.00 WIB mengarah ke hulu Kali Gendol.

Advertisement

Selain guguran lava, BPPTKG juga merekam 4 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-36 mm selama 24-87 detik, 1 kali gempa frekuensi rendah dengan amplitudo 4 mm selama 15 detik, 2 kali gempa fase banyak dengan amplitudo 2-20 mm selama 5-17 detik.

Hasil pengamatan visual menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 30 meter di atas puncak kawah.

Angin di gunung itu bertiup lemah hingga sedang ke arah selatan, barat daya, dan barat. Suhu udara 14.5-19.3 derajat celsius, kelembaban udara 58-97 persen, dan tekanan udara 567.7-708 mmHg.

Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada dan untuk sementara tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.

BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement