Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Ilustrasi Takbir keliling./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL—Takbir keliling saat jelang Hari Raya Idulfitri dipastikan tak dilarang oleh aparat keamanan di Bantul.
Kapolres Bantl AKBP Sahat Marisi Hasibuan mengaku tak mempersoalkan jika ada masyarakat yang menggelar takbir keliling. Hanya, syaratnya adalah melaporkan kegiatan itu kepada polisi. “Selain itu juga penyelenggara [takbir keliling] harus membatasi rute. Daripada tidak dibolehkan, nanti pasti curi-curi juga. Kami tidak melarang takbir keliling, silakan,” kata Kapolres, Sabtu (1/6/2019).
Takbir keliling, kata Sahat, merupakan salah satu bentuk ekspresi masyarakat dalam menyambut Lebaran atau Hari Kemenangan sehingga memang tak perlu dilarang. Bahkan bukan hanya takbir keliling, namun takbir juga sudah dilombakan di beberapa tempat, salah satunya di wilayah Pleret dan kawasan Bantul Kota.
Kendati begitu, Sahat tetap meminta masyarakat untuk mematuhi sejumlah persyaratan, di antaranya adalah larangan penggunaan kendaraan bermotor dengan knalpot blombongan; tidak menggunakan kendaraan bak terbuka atau mobil barang untuk mengangkut orang; tidak membunyikan petasan; serta waktu kegiatan maksimum hanya boleh sampai pukul 23.00 WIB.
Selain itu Kapolres juga meminta takbir keliling cukup di wilayah Bantul. “Jangan sampai keliling sampai ke Sleman atau ke Kota Jogja. Cukup wilayah Bantul saja. Intinya boleh. Tetapi silakan lapor ke polisi, nanti kami kawal,” ujar Sahat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Bantul, Buchori Muslim mengatakan tidak mempersoalkan dan mendukung takbir keliling sebagai bagian dari siar agama. Hanya insititusinya menekankan agar peserta takbir keliling tetap mematuhi ketertiban lalu lintas, menjaga keamanan, kenyamanan, dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. “Jangan sampai kegiatan yang sebenarnya positif, justru jadi negatif karena dilaksanakan dengan cara yang salah dan melanggar aturan. Apalagi sampai membahayakan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.