Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Ilustrasi Takbir keliling./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL—Takbir keliling saat jelang Hari Raya Idulfitri dipastikan tak dilarang oleh aparat keamanan di Bantul.
Kapolres Bantl AKBP Sahat Marisi Hasibuan mengaku tak mempersoalkan jika ada masyarakat yang menggelar takbir keliling. Hanya, syaratnya adalah melaporkan kegiatan itu kepada polisi. “Selain itu juga penyelenggara [takbir keliling] harus membatasi rute. Daripada tidak dibolehkan, nanti pasti curi-curi juga. Kami tidak melarang takbir keliling, silakan,” kata Kapolres, Sabtu (1/6/2019).
Takbir keliling, kata Sahat, merupakan salah satu bentuk ekspresi masyarakat dalam menyambut Lebaran atau Hari Kemenangan sehingga memang tak perlu dilarang. Bahkan bukan hanya takbir keliling, namun takbir juga sudah dilombakan di beberapa tempat, salah satunya di wilayah Pleret dan kawasan Bantul Kota.
Kendati begitu, Sahat tetap meminta masyarakat untuk mematuhi sejumlah persyaratan, di antaranya adalah larangan penggunaan kendaraan bermotor dengan knalpot blombongan; tidak menggunakan kendaraan bak terbuka atau mobil barang untuk mengangkut orang; tidak membunyikan petasan; serta waktu kegiatan maksimum hanya boleh sampai pukul 23.00 WIB.
Selain itu Kapolres juga meminta takbir keliling cukup di wilayah Bantul. “Jangan sampai keliling sampai ke Sleman atau ke Kota Jogja. Cukup wilayah Bantul saja. Intinya boleh. Tetapi silakan lapor ke polisi, nanti kami kawal,” ujar Sahat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Bantul, Buchori Muslim mengatakan tidak mempersoalkan dan mendukung takbir keliling sebagai bagian dari siar agama. Hanya insititusinya menekankan agar peserta takbir keliling tetap mematuhi ketertiban lalu lintas, menjaga keamanan, kenyamanan, dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. “Jangan sampai kegiatan yang sebenarnya positif, justru jadi negatif karena dilaksanakan dengan cara yang salah dan melanggar aturan. Apalagi sampai membahayakan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Google beri 5 peringatan berbahaya di Android: malware, phishing, dan situs mencurigakan. CEO Google juga ingatkan bahaya sideloading aplikasi.
FIFA bantah isu pengaturan pertandingan Piala Dunia 2026 usai Ronaldo like video. Satgas integritas klaim nihil pola taruhan mencurigakan.
Astra Credit Companies (ACC) dan Toyota Astra Finance (TAF), yang merupakan bagian dari Astra Financial, kembali menjadi Platinum Financial Partner GAIKINDO
Dikpora Bantul mengungkap kelebihan daya tampung sekolah menjadi salah satu penyebab puluhan SD dan SMP kekurangan murid pada SPMB 2026.
Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 masih dibuka hingga 27 Juli. Simak syarat, dokumen, kuota, lokasi, dan jadwal lengkap seleksi SNT SMP dan SMA.