Advertisement

Tunda THR dan Gaji, 3 Perusahaan di Bantul Kena Semprit

Ujang Hasanudin
Minggu, 02 Juni 2019 - 19:27 WIB
Budi Cahyana
Tunda THR dan Gaji, 3 Perusahaan di Bantul Kena Semprit ilustrasi - bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Tiga perusahaan kena tegur Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul karena menunda pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji.

Kepala Disnakertrans Bantul Sulistyanto mengatakan dua perusahaan menunda pembayaran THR setelah Lebaran, dan satu perusahaan menunda pembayaran gaji untuk Mei setelah Lebaran karena tanggal 1 Juni bertepatan dengan tanggal merah. Disnakertrans mendapat laporan pelanggaran itu dari pekerja. Kemudian, bersama perwakilan Disnakertrans DIY, Disnakertrans Bantul langsung mengklarifikasi ke perusahaan tersebut.

Advertisement

“Dari hasil klarifikasi yang dua perusahaan sudah selesai. Tinggal yang satu perusahaan semoga sebelum Lebaran juga sudah bisa diselesaikan,” kata Sulistyanto seusai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Paseban, Bantul, Sabtu (1/6/2019).

Sulistiyanto enggan membuka identitas perusahaan tersebut. Namun ia mengatakan perusahaan itu memiliki karyawan lebih dari 100 orang namun masih di bawah seribuan. “Nama perusahaannya saya kira tidak perlu disebut,” ujar dia.

Dia mengatakan selama ada posko pengaduan THR pada Lebaran 2019, baru kali ini ada pengaduan karyawan. Pengaduan tersebut juga langsung disampaikan ke Pemda DIY.

Ia memastikan posko pengaduan THR akan tetap buka selama 24 jam meskipun libur dan cuti Lebaran. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke sekretariat posko pengaduan di kantor Disnakertrans Bantul atau menghubungi sejumlah nomor telepon petugas yang menangani pengaduan di sekretariat.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Bantul, Ponijan, mengaku sejauh ini tidak ada pengaduan dari buruh di Bantul soal keterlambatan pembayaran THR, “Semoga tidak ada yang terlambat dan saya yakin semua perusahaan komitmen untuk memberikan THR,” kata Ponijan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement