Advertisement
Job Seeker, Bersiaplah, Pemkab Bantul Segera Buka Formasi CPNS
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menyiapkan formasi jabatan untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka dalam waktu dekat ini. Penyiapan formasi tersebut setelah Pemkab mendapat kepastian adanya penerimaan CPNS setelah Idulfitri 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada akhir Mei lalu.
“Kami sudah menerima surat resmi dari Kemenpan RB soal sebentar lagi ada rekrutmen PNS. Kami diminta mengajukan formasi jabatan maksimal dua pekan di bulan Juni ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta, Minggu (9/6/2019).
Advertisement
Danu mengatakan kebutuhan pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bantul tahun ini sekitar 2.049 orang. Jumlah tersebut sudah berkurang dari kebutuhan sekitar 2.600 orang pada 2018. Tahun lalu sudah terisi sebanyak 551 orang dalam proses CPNS. Danu menyatakan jumlah kebutuhan ASN tersebut termasuk yang memasuki usia pensiun tahun ini yang jumlahnya mencapai sekitar 500 orang lebih.
Dia belum mengetahui berapa kuota CPNS untuk Bantul. Danu berharap kuota CPNS untuk Bantul lebih banyak dibanding tahun lalu. Dalam CPNS tahun lalu, Pemkab Bantul mendapatkan kuota 656 formasi, namun yang terisi hanya 551 orang. Sisanya tidak terisi karena pendaftar tidak memenuhi syarat.
Lebih lanjut Danu mengatakan berdasarkan surat resmi Kemenpan RB, selain membuka rekrutmen CPNS tahun ini juga membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Malah informasinya kuota lebih banyak PPPK dibanding CPNS. Bandingannya 70 persen PPPK dan 30 persen CPNS,” ujar Danu.
Sejauh ini BKPP Bantul, kata dia, masih merumuskan formasi jabatan mana yang akan diisi oleh CPNS dan jabatan yang akan diisi PPPK. Rumusan tersebut nantinya segera disampaikan ke Kemenpan RB.
Danu meminta masyarakat yang berniat mendaftar sebagai CPNS atau PPPK agar menyiapkan berkas maupun materi untuk bisa ikut seleksi. Menurut dia, materi seleksi CPNS dan PPPK biasanya tidak jauh berbeda.
Disinggung soal nasib PPPK hasil seleksi Februari lalu, dia mengaku masih menunggu kepastian dari Pusat. Dinasnya sudah mengajukan ke Pemerintah Pusat agar mengeluarkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, sebelumnya mengatakan terkait dengan PPPK hasil seleksi tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. “Sejauh ini tidak ada persoalan, termasuk soal anggaran gaji sudah dianggarkan,” ucap mantan Sekretaris DPRD Bantul itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement