Advertisement
Job Seeker, Bersiaplah, Pemkab Bantul Segera Buka Formasi CPNS

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul tengah menyiapkan formasi jabatan untuk penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang akan dibuka dalam waktu dekat ini. Penyiapan formasi tersebut setelah Pemkab mendapat kepastian adanya penerimaan CPNS setelah Idulfitri 2019 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada akhir Mei lalu.
“Kami sudah menerima surat resmi dari Kemenpan RB soal sebentar lagi ada rekrutmen PNS. Kami diminta mengajukan formasi jabatan maksimal dua pekan di bulan Juni ini,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta, Minggu (9/6/2019).
Advertisement
Danu mengatakan kebutuhan pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bantul tahun ini sekitar 2.049 orang. Jumlah tersebut sudah berkurang dari kebutuhan sekitar 2.600 orang pada 2018. Tahun lalu sudah terisi sebanyak 551 orang dalam proses CPNS. Danu menyatakan jumlah kebutuhan ASN tersebut termasuk yang memasuki usia pensiun tahun ini yang jumlahnya mencapai sekitar 500 orang lebih.
Dia belum mengetahui berapa kuota CPNS untuk Bantul. Danu berharap kuota CPNS untuk Bantul lebih banyak dibanding tahun lalu. Dalam CPNS tahun lalu, Pemkab Bantul mendapatkan kuota 656 formasi, namun yang terisi hanya 551 orang. Sisanya tidak terisi karena pendaftar tidak memenuhi syarat.
Lebih lanjut Danu mengatakan berdasarkan surat resmi Kemenpan RB, selain membuka rekrutmen CPNS tahun ini juga membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Malah informasinya kuota lebih banyak PPPK dibanding CPNS. Bandingannya 70 persen PPPK dan 30 persen CPNS,” ujar Danu.
Sejauh ini BKPP Bantul, kata dia, masih merumuskan formasi jabatan mana yang akan diisi oleh CPNS dan jabatan yang akan diisi PPPK. Rumusan tersebut nantinya segera disampaikan ke Kemenpan RB.
Danu meminta masyarakat yang berniat mendaftar sebagai CPNS atau PPPK agar menyiapkan berkas maupun materi untuk bisa ikut seleksi. Menurut dia, materi seleksi CPNS dan PPPK biasanya tidak jauh berbeda.
Disinggung soal nasib PPPK hasil seleksi Februari lalu, dia mengaku masih menunggu kepastian dari Pusat. Dinasnya sudah mengajukan ke Pemerintah Pusat agar mengeluarkan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, sebelumnya mengatakan terkait dengan PPPK hasil seleksi tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. “Sejauh ini tidak ada persoalan, termasuk soal anggaran gaji sudah dianggarkan,” ucap mantan Sekretaris DPRD Bantul itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Targetkan Bangun 120 Kilometer Jalan Desa Setiap Tahun
- Gunungkidul Raup Rp214 Juta dalam 2 Hari Kunjungan Wisatawan, Destinasi Pantai Tetap Jadi Favorit
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja, Melewati Tempat Wisata, Rumah Sakit dan Kampus
- Di Kulonprogo, Ditemukan Banyak Calon Penerima BSU Rekeningnya Tidak Aktif
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 30 Juni 2025: Kunjungan Wisatawan, Impor Sapi hingga Muhammadiyah Bencana Buka Bank Syariah
Advertisement
Advertisement