Advertisement
Pusat Setujui Tol Jogja Tak Akan Mengarah ke Bandara Kulonprogo
Ilustrasi jalan tol. - JIBI/Nicolous Irawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Sempat muncul kembali isu penolakan Gubernur DIY sekaligus Raja Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan HB X terkait pembangunan jalan tol di DIY, Sekda DIY Gatot Saptadi menegaskan sudah tidak ada lagi persoalan terkait masalah tersebut.
Menurutnya, baik Pemda DIY maupun Pusat sudah ada kesepakatan dengan arahan Gubernur DIY. Misalnya jalan tol tidak mengarah ke Yogyakarta International Airport (YIA). "Itu sudah disepakati oleh Kementerian PU. Positif, ada kesepakatan. Arahan Gubernur disetujui oleh Pak Menteri. Tidak ada jalan tol yang langsung menuju ke Bandara YIA," katanya kepada Harianjogja.com, Senin (24/6/2019).
Advertisement
Setelah tidak ada permasalahan dengan trase tol yang tidak melewati YIA, kata Gatot, saat ini hanya tinggal tindak lanjut teknis dari Kementerian PU. Nanti tol Jogja-Cilacap hanya lewat Purworejo ke Barat saja. "Lokasi di Purworejo apakah dekat atau jauh dengan bandara YIA, nanti dilihat lokasinya," katanya.
Disinggung soal keberlanjutan tol Jogja-Bawen, Gatot mengaku tidak ada persoalan. Trase Jogja-Bawen tetap dilakukan mulai dari Karangtalun hingga Ringroad Barat. Adapun saat ini, dilakukan pembahasan trase tol Jogja-Solo. "Masalah trase Jogja-Bawen sudah pasti [disepakati], tinggal Jogja-Solo. Tinggal nanti dibahas dengan pusat, yang penting izinnya [IPL] di sini," katanya.
BACA JUGA
Nantinya, kata Gatot, antara tol Jogja-Bawen tetap menyambung dengan Jogja-Solo. Penyambung kedua jalan tol tersebut direncanakan di jalan Ringroad. "Perencanaan tol Jogja-Solo terus berproses. Tinggal penentuan trasenya. Kalau semua [syarat] sudah selesai bisa segera dilelang. Itu nanti dilakukan semuanya oleh pusat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Soroti Skema PKB Baru yang Dinilai Rugikan DIY
- 2.018 PPPK Kulonprogo Ucapkan Ikrar Antikorupsi Seusasi Terima SK
- Mengenal Beksan dari 4 Trah Mataram Islam di Catur Sagatra
- Tarif Hotel Naik, Bintang 3 di Malioboro Tembus Rp2,9 Juta per Malam
- BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Anti Fraud Lewat INAHAFF 2025
Advertisement
Advertisement





