Advertisement

Kebijakan Mewajibkan Siswa SD Berbusana Muslim di Gunungkidul, Ternyata Dilatari Persoalan Sarung

Rahmat Jiwandono
Selasa, 25 Juni 2019 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
Kebijakan Mewajibkan Siswa SD Berbusana Muslim di Gunungkidul, Ternyata Dilatari Persoalan Sarung Koordinator Bidang Pemeriksaan Verifikasi Laporan ORI perwakilan DIY, Jaka Susila Wahyuana - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan SDN Karangtengah III, Wonosari, Gunungkidul viral di media sosial lantaran mewajibkan siswa mengenakan busana muslim sebagai seragam sekolah, antara lain mengenakan jilbab bagi siswa perempuan.

Setelah ramai dikritik di media sosial, sekolah merevisi surat tersebut mengganti kata "diwajibkan" dengan "dianjurkan". Atas kejadian itu, lembaga Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY terjun langsung ke Gunungkidul untuk menyelidiki kebijakan yang berpotensi diskriminatif dan intoleran itu.

Advertisement

Selain meminta sekolah merevisi kembali SE yang telah direvisi itu dengan mengubah kata "dianjurkan" diganti dengan kata "dapat" mengenakan busana muslim, Ombudsman juga mendapat informasi asal muasal lahirnya kebijakan yang dinilai rawan menimbulkan diskriminasi tersebut.

Koordinator Bidang Pemeriksaan Verifikasi Laporan ORI perwakilan DIY, Jaka Susila Wahyuana mengatakan hal yang mendasari dibuatnya surat tersebut lantaran pihak sekolah meminta muridnya membawa sarung dari rumah untuk salat zuhur berjemaah.

Meski begitu kata dia, tidak banyak murid yang membawa sarung sehingga muncul pertemuan dengan wali murid dan disepakati surat edaran yang kontroversial itu. Surat itu memuat empat hal, antara lain mewajibkan siswa mengenakan busana muslim. Yakni bagi siswa perempuan mengenakan jilbab dan rok panjang, sedangkan siswa laki-laki mengenakan celana panjang.

"Itu hal yang mengawali adanya pertemuan dengan wali murid, kemudian terbit surat edaran," kata Jaka, Selasa (25/6/2019).

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Karangtengah III, Pujiastuti, mengakui kebijakan tersebut diambil karena semua siswa di sekolah tersebut beragama Islam. Pihaknya akan menunggu hasil koordinasi ORI dengan Disdikpora Gunungkidul terkait kebijakan soal pakaian seragam sekolah tersebut.

"Nanti menunggu," ucap Pujiastuti, irit bicara kepada wartawan.

Rencananya pada Rabu (26/6/2019) besok, sekitar pukul 08.00 WIB pihaknya akan mengumpulkan wali murid guna mencabut surat edaran yang mewajibkan siswa berbusana muslim tersebut. Pujiastuti ingin meluruskan apa yang sudah ramai dibicarakan di media sosial.

"Kami ingin jadi pelayan yang baik," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement