Advertisement
Pemilik Gudang Mengaku Kehilangan Kunci, Satpol PP Ambil Foto dari Ventilasi, Ternyata Ini Isi di Dalamnya
Minuman keras (miras). - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO-- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulonprogo menyita puluhan minuman keras yang disimpan di sebuah rumah di Dusun Ngelak, Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Rabu (26/6/2019).
Kepala Sat Pol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan penyitaan ini bermula dari hasil penyidikan jajaran polisi pamong praja di wilayah Kecamatan Temon. Hasilnya ditemukan puluhan miras dari sebuah gudang rumah milik, Heru, 52, warga Dusun Ngelak, Desa Jangkaran.
Advertisement
Awalnya Heru enggan bekerjasama saat didatangi tim Pol PP dan sejumlah tokoh masyarakat dusun setempat. Pasalnya, ketika tim penyidik hendak melakukan pengecekan untuk memastikan ada tidaknya barang bukti tersebut, Heru berdalih kehilangan kunci gudang.
"Saat penyidik meminta pengecekan gudang, tersangka mengaku kuncinya hilang. Penyidik kemudian mengambil foto gudang lewat ventilasi. Hasil foto menunjukkan kardus yang diduga sbg barang bukti minuman beralkohol," kata Sumiran.
Foto itu lantas diperlihatkan kepada tersangka yang kemudian mengaku telah menyimpan barang haram tersebut. Usai mengaku perbuatannya, Heru langsung menyerahkan kunci gudang.
"Saat gudang dibuka oleh tersangka, benar bahwa telah disimpan sebanyak 3 kardus mihol golongan A dan B dengan jumlah total 34 botol, masing-masing 22 Bir Bintang 650 ml, kadar 4,7% golongan A dan 12 botol Anggur Kolesom Orang Tua, 650 ml, kadar 19,7% golongan B," paparnya.
Akibat perbuatannya Heru digiring ke kantor Satpol PP Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka terancam mendapat sanksi karena melanggar Perda Kulonprogo No. 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya sebagaimana diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Perda No. 1 Tahun 2007 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Minuman Memabukkan Lainnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Ledakan Petasan di Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Maxride Apresiasi 20 Driver Terbaik di Jogja, Dorong Kualitas Mitra
- KAI Siapkan Empat Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Jumat Ini
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Dominasi Seluruh Kabupaten di DIY
- KA Prameks Kutoarjo Jogja Operasikan Empat Perjalanan pada Jumat
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
Advertisement
Advertisement







