Advertisement

Setwan Berharap Segera Ada Kepastian soal Pelantikan Dewan

David Kurniawan
Jum'at, 05 Juli 2019 - 21:22 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Setwan Berharap Segera Ada Kepastian soal Pelantikan Dewan Bupati Gunungkidul saat menerima berkas pengesahan raperda dari Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kesekretariatan DPRD Gunungkidul berharap pengumuman calon anggota legislatif (caleg) terpilih bisa segera dipastikan. Pasalnya, kepastian ini akan berpengaruh terhadap proses pelantikan anggota Dewan yang baru.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan jajarannya hingga saat ini masih menunggu proses penetapan caleg terpilih oleh KPU Gunungkidul. Menurut dia rencananya penetapan dilakukan pada Kamis (4/7/2019), namun tidak jadi karena ada surat edaran dari KPU RI. “Saya siap berangkat untuk menghadiri penetapan, tapi karena ada informasi penundaan maka tidak jadi datang,” kata Agus kepada wartawan, Jumat (5/7/2019).

Advertisement

Dia berharap penundaan tidak berlangsung lama karena nantinya bisa berpengaruh terhadap proses persiapan pelantikan dewan baru. Rencananya pelantikan dilaksanakan pada 12 Agustus mendatang.

Menurut Agus, sebelum pelantikan dilakukan Sekretariat DPRD Gunungkidul harus membuat persiapan mulai dari pemberian bimbingan teknis, gladi bersih hingga pemberian seragam baru kepada calon anggota baru. “Ini butuh waktu. Contohnya untuk seragam, pembuatannya butuh waktu dan tidak bisa langsung jadi. Oleh karena itu, kami berharapan segera ada kepastian sehingga tidak mengganggu persiapan untuk pelantikan karena waktu efektif tinggal satu bulan,” kata mantan Kepala Satpol PP Gunungkidul ini.

Anggota KPU Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan penundaan penetapan caleg terpilih karena belum adanya surat register dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pengajuan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Hal ini diperkuat adanya surat edaran KPU RI yang meminta agar penetapan dilakukan setelah adanya surat dari MK. “Otomatis kami tunda meski sudah menyewa tempat dan mengundang partai politik,” kata Andang.

Menurut dia, hingga saat ini KPU Gunungkidul belum mengetahui kapan penetapan dilakukan. Pasalnya, proses tersebut masih menunggu surat resmi dari MK. “Yang jelas setelah surat turun [dari MK], kami memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan caleg terpilih,” katanya.

Disinggung mengenai penundaan penetapan dapat berpengaruh terhadap persiapan pelantikan di DPRD Gunungkidul, Andang mengaku terus berkomunikasi dengan KPU RI terkait dengan kondisi di daerah. “Yang jelas sudah kami sampaikan bahwa pelantikan dilaksanakan 12 Agustus 2019. Mudah-mudahan secepatnya surat dari MK turun sehingga tidak menganggu persiapan untuk pelantikan,” kata Andang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement