Advertisement
Tahapan Pilkades Serentak di Gunungkidul Dimulai Bulan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini akan digelar November dan diikuti 56 desa. Rencananya pada akhir bulan ini tahapan pilkades akan dimulai.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan untuk regulasi pelaksanaan pilkades, pemkab sudah memiliki Perda tentang Pengangkatan Pemberhentian Kepala Desa. Aturan ini diperkuat dengan penyusunan peraturan bupati sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan. “Sudah ada drafnya dan sekarang dalam tahap finalisasi di Bagian Hukum Setda Gunungkidul,” kata Farkhan kepada Harianjogja.com, Sabtu (6/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, setelah perbup ditandatangani oleh bupati tahapan dilakukan dengan menyosialisasikan regulasi pilkades kepada camat maupun perangkat desa. “Sudah kami jadwalkan dan akhir bulan ini, tahapan pilkades sudah bisa dimulai,” kata dia.
Farkhan menjelaskan, tahapan pilkades dimulai dengan pembentukan panitia pilkades oleh Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa. Setelah panitia terbentuk, kepanitiaan mulai menyusun tata tertib yang mengacu pada perda dan perbup yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkades. “Proses tahapan akan berjalan mulai dari penyusunan daftar pemilih, penjaringan bakal calon, kampanye, hingga proses pemilihan dan penetapan kades terpilih,” kata Farkhan.
Dijelaskannya, untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades 2019, Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar. Pagu anggaran ini rencananya untuk membiayai seluruh kegiatan selama pilkades berlangsung. “Pilkades akan dilaksanakan serentak di 17 kecamatan. Panggang menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak menyelenggarakan pemilihan,” kata Farkhan lagi.
Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko berharap penyelenggaraan pilkades berjalan lancar. Selain menyediakan pagu anggaran, pemkab kata dia telah mendapatkan hibah kotak suara dari KPU Gunungkidul. “Kotak-kotak suara itu akan kami gunakan dalam pilkades serentak,” katanya.
Sujoko menjelaskan, penyelenggaraan pilkades serentak tahun ini merupakan gelombang ketiga. Sebelumnya, pemkab sukses menyelenggarakan Pilkades 2015 dan 2018. Untuk penyelenggaraan di 2015 diikuti sebanyak 58 desa, sedangkan tahun lalu peserta pilkades serentak sebanyak 30 desa. “Rencananya pilkades serentak akan kembali diselenggarakan di 2021,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Firli Bahuri Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, 7 Desember 2023: Potensi Hujan Lebat Disertai Petir
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Kamis 7 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, 7 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Jebres
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo, 7 Desember 2023 dari Stasiun Tugu
- Jadwal, Rute, dan Tarif Damri Tujuan Bandara YIA Kulonprogo
Advertisement
Advertisement