Advertisement
Tahapan Pilkades Serentak di Gunungkidul Dimulai Bulan Ini
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun ini akan digelar November dan diikuti 56 desa. Rencananya pada akhir bulan ini tahapan pilkades akan dimulai.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Muhammad Farkhan, mengatakan untuk regulasi pelaksanaan pilkades, pemkab sudah memiliki Perda tentang Pengangkatan Pemberhentian Kepala Desa. Aturan ini diperkuat dengan penyusunan peraturan bupati sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan. “Sudah ada drafnya dan sekarang dalam tahap finalisasi di Bagian Hukum Setda Gunungkidul,” kata Farkhan kepada Harianjogja.com, Sabtu (6/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, setelah perbup ditandatangani oleh bupati tahapan dilakukan dengan menyosialisasikan regulasi pilkades kepada camat maupun perangkat desa. “Sudah kami jadwalkan dan akhir bulan ini, tahapan pilkades sudah bisa dimulai,” kata dia.
Farkhan menjelaskan, tahapan pilkades dimulai dengan pembentukan panitia pilkades oleh Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa. Setelah panitia terbentuk, kepanitiaan mulai menyusun tata tertib yang mengacu pada perda dan perbup yang mengatur tentang penyelenggaraan pilkades. “Proses tahapan akan berjalan mulai dari penyusunan daftar pemilih, penjaringan bakal calon, kampanye, hingga proses pemilihan dan penetapan kades terpilih,” kata Farkhan.
Dijelaskannya, untuk mendukung penyelenggaraan Pilkades 2019, Pemkab Gunungkidul telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar. Pagu anggaran ini rencananya untuk membiayai seluruh kegiatan selama pilkades berlangsung. “Pilkades akan dilaksanakan serentak di 17 kecamatan. Panggang menjadi satu-satunya kecamatan yang tidak menyelenggarakan pemilihan,” kata Farkhan lagi.
Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko berharap penyelenggaraan pilkades berjalan lancar. Selain menyediakan pagu anggaran, pemkab kata dia telah mendapatkan hibah kotak suara dari KPU Gunungkidul. “Kotak-kotak suara itu akan kami gunakan dalam pilkades serentak,” katanya.
Sujoko menjelaskan, penyelenggaraan pilkades serentak tahun ini merupakan gelombang ketiga. Sebelumnya, pemkab sukses menyelenggarakan Pilkades 2015 dan 2018. Untuk penyelenggaraan di 2015 diikuti sebanyak 58 desa, sedangkan tahun lalu peserta pilkades serentak sebanyak 30 desa. “Rencananya pilkades serentak akan kembali diselenggarakan di 2021,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- 576.619 Penumpang Mudik Naik KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta selama Lebaran 2024
- DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement